Kriminalitas Nasional

UPDATE Oknum Polisi Bakar Mantan Pacar Hingga Tewas, Pernah Borgol Korban Hingga Lakukan Pengancaman

Fakta baru soal oknum polisi yang bakar pacar hingga tewas. Terungkap saat kakak korban jadi saksi di Pengadilan Negeri Muara Enim, Sumatera Selatan

Editor: Irfani Rahman
via Surya.co.id/Istimewa via Sriwijaya Post
Ilustrasi oknum polisi (kiri). Korban Nengsih sebelum mengembuskan napas terakhirnya pada Jumat (17/6/2022) lalu. Nengsih sempat dirawat di rumah sakit (kanan) 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Fakta baru terungkap dari kasus oknum polisi Brigadir Polisi  (Brigpol) AN yang tega membakar mantan pacarnya Nengsih hingga tewas.

Ternyata sang oknum Brigpol AN pernah memborgol Nengsih di pohon sawit dan mengancam keluarga korban.

Hal ini terungkap dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Muara Enim, Sumatera Selatan. Hal itu dituturkan saat kakak korban Trisnawati.

Diketahui Nengsih mengembuskan napas terakhir Jumat (25/3/2022), setelah sempat menjalani perawatan di rumah sakit.

Baca juga: Oknum Polisi Mengamuk Lalu Bakar Pacar di Muara Enim Sumsel, Pelaku Tak Terima Diputus Cintanya

Baca juga: Cuaca Hari Ini Jumat 24 Juni 2022, 25 Wilayah Diguyur Hujan Lebat, Termasuk Jabar, Jateng & Kalsel

Berdasarkan kesaksian kakak korban, Trisnawati, Brigpol AN ternyata pernah memborgol korban di pohon sawit.

Dirangkum Tribunnews.com, berikut ini fakta-fakta Brigpol AN membakar sang kekasih hingga tewas:

Korban Diborgol di Sawit

Fakta baru kekejaman Brigpol AN terungkap dari kesaksian kakak korban, Trisnawati saat sidang di Pengadilan Negeri Muara Enim, Sumatera Selatan.

Dilansir Sripoku, Trisnawati mengaku, adiknya pernah diborgol di pohon sawit oleh Brigpol AN.

"Terdakwa juga pernah memborgol adik saya ke pohon sawit, karena tidak menurut, saya tahu ketika adik saya bercerita kepada saya," kata Trisnawati di Pengadilan Negeri Muara Enim, Rabu (22/6/2022).

Dikatakan Trisnawati, sebelum pembakaran terjadi, adiknya kerap mendapat perlakuan kasar dari pelaku.

Termasuk melakukan pengancaman kepada korban maupun kepada keluarga korban.

Baca juga: Manfaat Mandi Pagi dengan Air Dingin, Diantaranya Tingkatkan Imunitas dan Meringankan Depresi

Baca juga: Bacaan Surat Al Kahfi Arab dan Latin, Salah Satu Keutamaanya Dimudahkan Menjalani Kehidupan

Menurutnya, sang adik sempat mencoba melapor ke polisi.

Namun, niatnya itu terus dihalang-halangi oleh pelaku.

"Saya sebagai kakaknya pernah juga diteror oleh terdakwa ini, salon saya dan rumah orang tua kami mau dibakar," ungkapnya.

Bahkan, pelaku juga melempari atap rumah orang tua korban menggunakan batu kerikil.

Pelaku juga pernah membawa pisau dan mengancam akan membunuh korban.

Tampak  Foto korban saat sebelum kejadian (Kiri) dan Korban saat mendapatkan perawatan
Tampak Foto korban saat sebelum kejadian (Kiri) dan Korban saat mendapatkan perawatan setelah dibakar oleh Brigadir AN (Kanan)

Tak Terima Hubungan Diputuskan

Masih dari Sripoku, peristiwa pembakaran itu bermula saat korban dan pelaku menjalin hubungan asmara selama beberapa tahun.

Namun, korban baru mengetahui, ternyata pelaku telah beristri dan tengah hamil tua serta memiliki dua anak.

Atas saran dari keluarga, korban akhirnya memutuskan untuk mengakhiri hubungan asmaranya dengan pelaku.

Akan tetapi, pelaku tidak terima diputus secara sepihak.

Baca juga: Niat dan Tata Cara Shalat Dhuha, Ustadz Abdul Somad Terangkan Waktu Pengerjaanya

Kronologi Pembakaran

Untuk menghindari pelaku, korban menginap di kontrakan temannya W yang berada di kawasan Jalan Ad Irma Suryani, Kabupaten Muara Enim, pada Kamis (10/3/2022) malam.

Sekitar pukul 22.00 WIB, listrik di kontrakan W mendadak mati.

W awalnya menduga bahwa token listriknya habis.

"Saya panggil DN (Nengsih), (saya tanya) sudah tidur belum, karena (saya mau) minta ditemani untuk mengisi token."

"Karena saya kira (listrik mati karena) token habis, DN pun menjawab belum tidur, jadi kami keluar," ujar W kepada Kompas.com, Sabtu (12/3/2022).

Saat keduanya keluar, Brigpol AN langsung mendatangi korban.

Dia mencaci maki korban dan menyiramkan bensin ke tubuh korban.

Ternyata listrik rumah kontrakan W mati karena ulah Brigpol AN.

Dia sengaja mematikan arus listrik, agar korban keluar dari kontrakan W.

"Pelaku masuk langsung menyiram DN pakai bensin yang dibawa pakai botol, dia berteriak-teriak mau membakar DN," terang W.

W sempat mencegah aksi Brigpol Andriansyah, namun pelaku tak mengindahkan ucapan W.

Pelaku kemudian membakar korban menggunakan korek api yang dipegangnya.

"Melihat korban terbakar, pelaku langsung menarik DN dan dipeluknya. Polisi itu juga sempat ikut terbakar di bagian tangan dan wajah," bebernya.Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Brigpol Andriansyah Tak Hanya Bakar Pacar hingga Tewas, Pernah Borgol Korban karena Tak Menurut

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved