PPDB 2022

Kepala SMKN 1 Kotabaru Sebut Tidak Ada Kendala dalam Penyelenggaraan PPDB 2022

Pelaksanaan PPDB 2022 menurut M Ramli, Kepala SMKN 1 Kotabaru, berlangsung lancar tanpa ada keluhan warga.

Penulis: Herliansyah | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/HELRIANSYAH
Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Kotabaru di Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Penerimaan Peserta Disik Baru (PPDB) SMA/SMK sederajat di Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) berlangsung saat Senin (27/6/2022) sampai rabu (29/6).

Sementara itu, di wilayah Kabupaten Kotabaru, pelaksanaan PPDB 2022 berlangsung lancar, tidak ada keluhan.

Di SMNK 1 Kotabaru, sampai hari kedua, yakni Selasa (28/6), pelaksanaan PPDB tidak mengalami kendala jaringan internet.

Dari keseluruhan pelamar hingga di hari kedua, sebanyak 128 calon siswa yang daftar sudah diverifikasi.

Baca juga: Dugaan Korupsi Pengadaan Lahan Bendungan Tapin, Penyidik Kejati Kalsel Panggil Kepala BPN 

Baca juga: Siap-siap Warga Banjarmasin, PT Air Minum Bandarmasih Akan Naikkan Tarif

"Pendaftar itu sahnya kalau sudah diverifikasi," jelas M Ramli, Kepala SMKN 1 Kotabaru, kepada Banjarmasinpost.co.id , Selasa (28/6/2022).

Jumlah keseluruhan pendaftar, disebutkannya banyak. "Banyak (pendaftar), tapi belum tahu kalau belum diverifikasi," terangnya.

Sedangkan kuota yang diperlukan, lanjut Ramli, total 352 anak didik. "Kalau penuh, tidak pernah sih. Jurusan Tata Busana dan Tata Boga tidak pernah penuh. Ya, tapi kuotanya segitu," sebutnya.

Pendaftaran berakhir besok, selanjutnya tahapan pengumuman pada 1 Juli 2022. Sedangkan untuk daftar ulang pada 4 Juli 2022.

Baca juga: Buntut Tersangka Narkoba Berstatus Tahanan Meninggal Dunia, Propam Polda Kalsel Laksanakan Pembinaan

Baca juga: Kebakaran di Banjarmasin, Kobaran Api Hanguskan Rumah Warga di Gang Purnawirawan Pelambuan

"Tidak ada kendala dari kami. Ada kendala hanya NISN atau Nomor Induk Siswa Nasional karena sistem. Kalau dari kami (penyelenggara), tidak masalah," pungkas Ramli.

(Banjarmasinpost.co.id/Helriansyah)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved