Hari Raya Idul Adha 2022

Makna Larangan Mencukur Rambut Sebelum Berkurban, UAS Sebut Terapi yang Diajarkan Rasulullah SAW

Ustadz Abdul Somad atau UAS jelaskan makna larangan mencukur rambut sebelum berkurban. Ya sebentar lagi kita akan merayakan Hari Raya Idul Adha

Penulis: Mariana | Editor: Irfani Rahman
instagram
Ustadz Abdul Somad yang kerap disapa UAS 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Umat muslim dianjurkan melaksanakan kurban di Hari Raya Idul Adha. Ustadz Abdul Somad  atau kerap disapa UAS menjelaskan makna larangan mencukur rambut sebelum berkurban.

Kini menghitung hari menuju datangnya Hari Raya Idul Adha 2022.

Hari Raya Idul Adha dirayakan setiap tanggal 10 Zulhijah di kalender Islam, tahun ini diperkirakan bertepatan pada Sabtu (9/7/2022).

Hari Raya Idul Adha atau Hari Raya Haji disebut pula Hari Raya Kurban, maka dari itu disunnahkan umat Islam menunaikan ibadah kurban.

Baca juga: LINK Sidang Isbat Penentuan Hari Raya  Idul Adha 2022 Versi Pemerintah, Dimulai Pukul 17:00 WIB

Baca juga: Jenis-jenis Hewan untuk Kurban Dijelaskan Ustadz Abdul Somad, Jantan Lebih Afdhol Daripada Betina

Selain amalan sunnah yang dianjurkan, terdapat pula larangan yang sunnah dikerjakan umat Islam.

Di antaranya dilarang mencukur rambut, serta menggunting kuku.

Apa makna dari larangan mencukur rambut dan menggunting kuku tersebut?

Ustadz Abdul Somad menjelaskan bagi yang ingin berkurban dilarang untuk mencukur bulu atau rambut yang ada di badan dan menggunting kuku, hal ini berdasarkan ajaran Nabi Muhammad SAW.

Larangan tersebut berlaku pada tanggal 1 sampai 10 Zulhijah dan hukumnhya sunnah atau tidak wajib bagi umat muslim.

"Hal tersebut bertujuan semacam terapi yang diajarkan Nabi Muhammad SAW, dari tanggal 1-0 Zulhijah semua rambut dan kuku panjang, pada pagi harinya tanggal 10 semua dicukur dan digunting, maka akan memunculkan semangat baru," terang  Ustadz Abdul Somad dikutip Banjarmasinpost.co.id dari kanal youtube WANCANX.

Ditambahkannya, makna semangat baru tersebut diharapkan sebagai bentuk motivasi yang menyeruak pada diri kaum muslimin, agar lebih rajin dan ikhlas dalam beribadah dan melaksanakan amal shaleh.

Baca juga: Keistimewaan Orang yang Berkurban Dijelaskan Ustadz Abdul Somad, Menjadi Saksi Ibadah di Akhirat

Baca juga: Hukum Berwudhu di Toilet Dijelaskan Ustadz Adi Hidayat, Doa Tak Boleh Diucapkan Secara Lisan

Sehingga peningkatan amal dan ibadah tersebut senantiasa meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT.

Sedangkan larangan memakan daging hewan kurban sendiri adalah tidak benar.

Ustadz Abdul Somad menuturkan justru umat muslim dianjurkan memakan daging hewan kurban miliknya sendiri, usai shalat Idul Adha.

Tentunya selepas shalat Idul Adha langsung melakukan penyembelihan hewan kurban.

Penyembelihan hewan kurban di DPD PDIP Provinsi Kalsel pada momen Idul Adha 1441 Hijriah lalu.
Penyembelihan hewan kurban di DPD PDIP Provinsi Kalsel pada momen Idul Adha 1441 Hijriah lalu. (DPD PDIP Kalsel untuk Banjarmasin Post)

"Setelah dipotong maka makanlah. Yang dimakan hati hewan kurban, potong hatinya, cuci bersih, kasih perasan jeruk nipis, setelah hilang bau amis dikasih garam, tusuk, bakar, makan," jelas pendakwah disapa UAS.

Ia mengatakan hal tersebut makanan pertama yang afdhol dimakan di tanggal 10 Zulhijah.

Namun, makan tersebut dilakukan setelah selesai shalat Idul Adha. Inilah perbedaan Hari Raya Idul Fitri dan Idul Adha, dimana ketika ingin shalat Idul Fitri disunnahkan makan terlebih dahulu.

Sedangkan Hari Raya Idul Adha, selepas subuh disunnahkan tak makan, pergi ke mesjid shalat ied, selepas shalat pulang dan menyembelih hewan kurban, makanan pertama yang dimakan adalah hati hewan kurban tersebut.

UAS menyerukan pentingnya mengetahui ilmu dan sunnah-sunnah dalam berkurban agar mendapat pahala berlipat dan dosa-dosa diampuni.

Dalam memotong hewan kurban, harus tahu ilmu dan dasarnya, jika merasa tak kompeten maka sebaiknya dilakukan orang lain yang mahir.

"Sebelum darah hewan kurban jatuh menetes ke tanah, meski hanya dua detik, ampunan Allah lebih cepat dari itu. Karena saat memotong itu kita sedang menumpahkan dosa-dosa kita," ucap Ustadz Abdul Somad.

Selain itu, bagi yang ingin berkurban namun tak punya ternak dan harus membeli hewan kurban, maka bisa mempercayakan beberapa orang sebagai panitia kurban.

"Di zaman sekarang, sebagian dari kita tidak memiliki ternak, karena sibuk lalu meminta bantuan orang lain, dibentuklah tim panitia kurban, perantara penjual hewan kurban dan yang berkurban, maka panitia yang diamanahi membeli hewan kurban dan membagikan dagingnya," ujarnya.

Ia mengingatkan, sebagai panitia yang telah ditunjuk atau ditugasi hendaknya amanah dalam membagikan daging kurban.

Apabila pada gunungan daging yang telah disembelih, kemudian panitia berinisiatif memasak sebagiannya kemudian dimakan maka hukumnya haram.

"Itu daging pemiliknya tiga, yang berkurban, masyarakat kerabat sekitar, dan fakir miskin. Status dagingnya tak jelas karena belum dibagi, maka kalau dimakan haram," tandasnya.

UAS menerangkan cara menghalalkannya, meminta izin kepada pemilih hewan kurban atau yang berkurban. Setelah diizinkan maka boleh dimasak dan dimakan.

"Karena kalau sampai makan daging haram, bagian dari tubuh kita adalah tempatnya api neraka jahanam," tukas Ustadz Abdul Somad.

Simak Videonya, KLIK

Niat Kurban di Hari Raya Idul Adha

نويت أن أاضحي للهِ تَعَالى

Nawaitu an udhahhi lillaahi ta’aalaa

Artinya, “Saya niat berkurban karena Allah Ta’ala.”

Bacaan Saat Menyembelih Hewan Kurban

doa menyembelih hewan kurban sebagai berikut:

بِسْمِ اللهِ وَاللهُ أَكْبَرُ اللَّهُمَّ مِنْكَ وَلَكَ اَللَّهُمَّ تَقَبَّلْ مِنِّيْ

Bismillaahi wallaahu akbaru allaahumma minka walaka - Allahumma taqobbal minni

Artinya : Dengan nama Allah (aku menyembelih), Allah maha besar. Ya Allah (ternak ini) dari-Mu (nikmat yang engkau berikan, dan kami sembelih) untuk-Mu. Ya Allah! Terimalah kurban dariku" (HR Muslim).

Namun secara umum, sah saja jika membaca doa singkat sebagai berikut:

بِسْمِ اللهِ وَاللهُ أَكْبَ

Arab-Latin: Bismillahi wallahu akbar…

Artinya: Dengan menyebut nama Allah dan Allah Maha Besar.

(Banjarmasinpost.co.id/Mariana)

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved