News

Polisi Bongkar Isi Benda Mencurigakan di Lapas Kelas II A Tangerang, Sandal Jepit plus Kabel

Benda mencurigakandi Lapas Kelas II A Tangerang, Banten ternyata sandal jepit & kabel, ini kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan

Editor: Irfani Rahman
shutterstock
ilustrasi police line, benda mencurigakan yang dtemukan di depan Lapas Kelas II A Tangerang ternyata hanya berisi ini 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Isi benda mencurigakan yang berada di pintu masuk Lapas Kelas II A Tangerang, Banten akhirnya diungkap pihak kepolisian.

Seperti diketahui sebuah benda mencurigakan tergeletak di pintu masuk Lapas Kelas II A, Tangerang, Rabu (29/6/2022) sore.

Ternyata isi benda tersebut bukanlah bom.Namun hanya sandal jepit dak kabel

Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.

Baca juga: PMK Kian Mengganas, 187 Ribu Ekor Ternak Terjangkiti, Jawa Timur Tertinggi dengan 114 Ribu Kasus

Baca juga: Istri Tusuk Suami Hingga Tewas, Pelaku Mengaku Dapat Bisikan Gaib, Tetiba Langsung Mengambil Pisau

Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, pihaknya langsung menangani dugaan adanya bom di depan Lapas Kelas II A Tangerang.

Tim penjinak bom (Jibom) Polda Metro Jaya menggunakan perlengkapan sesuai SOP langsung membawa benda tersebut.

"Yang membawa barang tersebut adalah lelaki," ujarnya Kamis (30/6/2022).

Namun demikian, setelah diperiksa oleh tim Jibom Polda Metro Jaya, barang tersebut bukan bahan peledak.

Hanya ada sebuah sandal yang terdapat kabel dan Zulpan memastikan benda tersebut bukan bom.

"Yang bersangkutan masih kami periksa untuk mengetahui motifnya," ucap mantan Dirlantas Polda Kalimantan Selatan ini .

Sebelumnya, benda mencurigakan diduga bom ditemukan di Lapas Kelas II A Tangerang pada Rabu (29/6/2022) sekira pukul 16.00 WIB.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Hari Ini Kamis 30 Juni 2022, Banjarmasin dan 16 Wilayah Waspada Angin Kencang

Baca juga: Hari Raya Idul Adha Jatuh 10 Juli 2022, Berikut Waktu Pengerjaan Puasa Tarwiyah dan Arafah

Kabag Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham, Rika Apriyanti membenarkan penemuan benda tersebut.

"Memang ada yang dimaksud (penemuan benda mencurigakan) di Lapas Kelas II A Tangerang," ujar Rika Aprianti saat dikonfirmasi Wartakotalive.com, Rabu (29/6/2022).

"Di sana memang isinya itu (narapidana) perempuan semua," imbuhnya.

Kendati demikian, Rika enggan menjelaskan lebih lanjut sola temuan benda mencurigakan tersebut.

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved