Idul Adha 2022

Syarat Hewan Kurban yang Sah, Ustadz Khalid Basalamah Jelaskan Hal yang Diperhatikan saat Berkurban

Ustadz Khalid Basalamah terangkan soal hewankurban yang sah untuk disembelih. Ya setiap Hari raya Idul Adha kita disunnahkan untuk berkurban

Penulis: Mariana | Editor: Irfani Rahman
MC PEMKAB BANJAR
Bupati H Saidi Mansyur sampaikan sambutan sebelum pelaksanaan pemotongan hewan kurban Idul Adha 1442 H lalu. Simak syarat sahnya hewan kurban 

Artinya: Sungguh, orang-orang yang membencimu dialah yang terputus (dari rahmat Allah).

Baca juga: Jenis-jenis Hewan untuk Kurban Dijelaskan Ustadz Abdul Somad, Jantan Lebih Afdhol Daripada Betina

Baca juga: Tata Cara Puasa Arafah Sebelum Hari Raya Idul Adha, Ustadz Adi Hidayat Jelaskan Sesuai Sunnahnya

Menurut jumhur ulama, paling afdhol melaksanakan kurban setelah shalat Idul Adha kemudian langsung berkurban, walaupun masih ada pilihan untuk berkurban tiga hari setelahnya yakni Hari Tasyrik.

Pendapat para ulama mengenai hewan kurban, yakni ada tiga jenis yang bisa disembelih untuk kurban yakni unta, sapi, dan kambing, termasuk dalam jenis kambing ada domba.

Sebagaimana Allah jelaskan Surah Al-hajj Ayat 34.

Surat Al-Hajj Ayat 34

وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنسَكًا لِّيَذْكُرُوا۟ ٱسْمَ ٱللَّهِ عَلَىٰ مَا رَزَقَهُم مِّنۢ بَهِيمَةِ ٱلْأَنْعَٰمِ ۗ فَإِلَٰهُكُمْ إِلَٰهٌ وَٰحِدٌ فَلَهُۥٓ أَسْلِمُوا۟ ۗ وَبَشِّرِ ٱلْمُخْبِتِينَ

Wa likulli ummatin ja'alnā mansakal liyażkurusmallāhi 'alā mā razaqahum mim bahīmatil-an'ām, fa ilāhukum ilāhuw wāḥidun fa lahū aslimụ, wa basysyiril-mukhbitīn

Artinya: Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap binatang ternak yang telah direzekikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah),

Ustaz Khalid Basalamah
Ustaz Khalid Basalamah (YouTube/Khalid Basalamah Official)

"Satu ekor kambing atau domba bisa dicukupkan untuk satu keluarga, sebagaimana hadist Abu Ayub Al-Anshori ra dalam hadist Ibnu Majah. "Laki-laki di zaman Rasulullah SAW berkurban seekor kambing atau domba untuk dirinya dan anggota keluarganya, mereka makan sebagian dan memberi makan fakir miskin sebagiannya lagi," urainya.

Sementara pendapat ulama, jika para suami dan istri masing-masing memiliki kemampuan dan masing-masing berkurban, maka itu lebih afdhol lagi, apabila tidak mampu maka dicukupkan dengan satu ekor kambing untuk satu keluarga.

Sedangkan untuk sapi dan unta maksimal tujuh orang bisa partisipasi.

Simak Videonya, KLIK

Syarat berkurban yang perlu dipenuhi agar kurban diterima antara lain:

1. Syarat umur hewan kurban

Umur hewan yang bisa dikurban adalah musinnah, ulama mengatakan musinnah bagi unta berarti yang berumur lima tahun, sementara sapi musinnah berumur dua tahun. Bagi yang tidak mendapatkan musinnah maka bisa memilih domba yang berumur enam bulan.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved