News Update
NEWS UPDATE RUU KIA yang Atur Cuti Melahirkan 6 Bulan Disetujui Jadi Inisiatif DPR
Anggota DPR RI yang menghadiri rapat secara fisik, Kamis (30/6/2022), menyetujui RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA).
BANJARMASINPOST.CO.ID, JAKARTA - Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) disetujui sebagai RUU inisiatif DPR RI.
Persetujuan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-26 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022 yang berlangsung di ruang rapat Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (30/6/2022).
"Sidang dewan yang terhormat, dengan demikian kesembilan fraksi telah menyampaikan pendapat fraksinya masing-masing. Dan kami menanyakan sidang dewan yang terhormat apakah rancangan undang-undang tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?" ujar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad selaku pimpinan rapat.
Para anggota dewan yang menghadiri rapat secara fisik pun menyetujui usul tersebut. (KOMPAS.com)