Berita HSU

Jual Sampah Organik ke Peternak, Kurangi yang Masuk ke TPA Tebing Liring Kabupaten HSU

Sampah organik sebanyak 7 karung dari TPA Tebing Liring, Kabupaten HSU, Kalsel, setiap hari terpilah dan terjual ke peternak.

Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Alpri Widianjono
DOK BPOST
Tempat pembuangan akhir sampah (TPA) Tebing Liring di Desa Tebing Liring, Kecamatan Amuntai Utara, Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Provinsi Kalimantan Selatan. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI - Mengurangi jumlah sampah yang masuk ke tempat pembuangan akhir (TPA) Tebing Liring Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel),  dilakukan beberapa tahapan pemilahan.

Bertujuan, agar yang terbuang di TPA Tebing Liring di Desa Tebing Liring, Kecamatan Amuntai Utara, Kabupaten HSU, Kalsel, merupakan benar-benar sampah yang memang tidak bisa dimanfaatkan lagi.

Sejak 2018, jumlah sampah yang masuk ke TPA Tebing Liring memang mengalami peningkatan. Biasanya 30 ton dalam satu hari, saat ini 60 ton.

Hal ini disebabkan karena adanya Program Amuntai Barasih. Setiap desa diperbolehkan melakukan pengadaan armada sampah dan mengangkut ke TPA Tebing Liring.

Kepala UPT TPA Tebing Liring, Amat,  Sabtu (2/7/2022), mengatakan, sampah yang diangkut pasukan kuning dari sampah rumah tangga dilakukan beberapa kali tahapan pemilahan. 

Baca juga: Pelaku Pembunuhan di Kabupaten Tapin Diringkus Polisi, Korban Menderita 4 Luka Tusukan

Baca juga: Pengendara Motor Meninggal Setelah Tabrak Tiang Listrik di Jalan Trikora Banjarbaru

Pertama, saat dilakukan pemilahan di tempat pembuangan sampah untuk beberapa sampah plastik dan kertas dipisahkan dan biasanya dijual ke bank sampah.

Sedangkan untuk sampah organik, terdapat petugas TPA yang memisahkan dan dijual ke peternak untuk makan ternak.

Ada juga pemulung yang biasa mencari sampah di sekitar TPA Tebing Liring ini untuk dijual kembali.

"Dalam satu hari bisa terkumpul hingga 7 karung sampah organik yang kemudian dijual ke peternak. Hal ini mengurangi jumlah sampah yang dibuang ke TPA. Karena, tempat pembuangan sampah juga sudah over kapasitas," ujarnya.

Dalam waktu dekat, rencananya sampah akan ditutup menggunakan tanah untuk mempercepat proses pembusukan.

Baca juga: Perusda Milik Pemerintah Kabupaten Tanah Laut Ini Dilaporkan Mitra Kerja ke Bareskrim

Baca juga: Tim Gabungan Bongkar 26 THM Tanpa Izin di Jalan Transmigrasi Sarigadung Tanbu

Saat ini, TPA Tebing Liring sangat memerlukan tempat pembuangan sampah baru.

Sampah yang menggunung setinggi sekitar 8 meter dari permukaan tanah, sudah benar-benar over kapasitas.

Sedangkan pemerintah daerah, masih terkendala anggaran untuk melakukan pembuatan lubang baru. 

(Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved