Ibadah Haji 2022
4.000 Calon Jemaah Haji Furoda Terancam Batal Berangkat ke Tanah Suci, Ini Penyebabnya
Ketua Umum Syarikat Penyelenggara Umrah dan Haji (Sapuhi) Syam Resfiadi mengtakan sebanyak 4.000 calon jemaah Haji Furoda terancam gagal berangkat
BANJARMASINPOST.CO.ID - Sebanyak sekitar 4.000 calon Jemaah Haji Furoda asal Indonesia terancam batal berangkat.
Hal ini disebabkan calon Jemaah Haji Furoda tersebut belum mendapatkan Visa.
Hal ini diungkapkan Ketua Umum Syarikat Penyelenggara Umrah dan Haji (Sapuhi), Syam Resfiadi.
Syam Resfiadi mengungkapkan adanya kemungkinan 4.000-an calon jemaah Haji Furoda dari Indonesia batal diberangkatkan.
Syam Resfiadi mengatakan hal ini dikarenakan habisnya kuota Visa internasional.
Baca juga: Sudut Hotel Jemaah Haji Indonesia di Makkah Nyaris Terbakar, Gegara Jamaah Buang Puntung Rokok
Baca juga: Para Jamaah Haji Ingat Ini, Pakai Terus Gelang Identitas Hingga Kembali ke Tanah Air, Ini Fungsinya
Selain itu, ia menjelaskan bahwa jumlah kuota visa internasional telah terpenuhi yaitu sejumlah 1 juta.
"Sampai hari ini ada total sekitar 4.000-an Calon Jemaah Haji (CHJ) yang belum bisa mendapatkan visa dikarenakan sudah penuhnya jumlah kuota internasional sebesar 1 juta," ujar Syam dikutip dari Kompas.com, Senin (4/7/2022).
Syam menambahkan sekitar 127 calon jemaah Haji Furoda dari Sapuhi tidak mendapatkan visa mujamalah yang biasa digunakan untuk jemaah Haji Furoda.
Di sisi lain, dirinya menjelaskan bahwa tahun 2022, calon jemaah haji furoda sedikit yang diberangkatkan.
Namun Syam tidak menjelaskan secara detail jumlahnya.
Sementara, katanya, keberangkatan jemaah haji furoda tahun ini akan ditunda dan akan diberangkatkan pada tahun depan.
Sedangkan untuk syarat yang perlu dipenuhi adalah melakukan konfirmasi untuk penjadwalan ulang kepada sekretariat Sapuhi.
Baca juga: Ciri-ciri Anak Mengalami Obesitas, Simak Juga Cara Mengatasi Kelebihan Berat Badan Pada Anak
Baca juga: Cuaca Besok Selasa 5 Juli 2022, 23 Wilayah Berpotensi Diguyur Hujan Lebat, Ada Jatim,Banten & Kalsel
Syarat tersebut merupakan salah satu poin yang tertuang dalam surat pembatalan yang dikeluarkan oleh Sapuhi dengan nomor 341.ADM/DPP/SAPUHI/VI/2022.
Selain poin di atas, tertulis pula kompensasi bagi jemaah haji furoda yang telah melunasi dan tidak membatalkannya yaitu berupa hadiah umrah gratis pada periode November 2022 atau Januari-Maret 2023 di Konsorsium Sapuhi.
Hanya saja, bagi jemaah haji furoda yang membatalkan dan melakukan pengajuan pengembalian dana maka diimbau agar mengikuti prosedur yang telah disepakati.