Gramedia

Orangtua Wajib Tahu Apa Itu Fleksibilitas PTM 100 Persen

Mengacu SKB Empat Menteri, , durasi belajar masing-masing wilayah memiliki poin-poin penting

Editor: Eka Dinayanti
banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi
suasana hari pertama PTM di SMA Negeri 5 Banjarmasin, setelah sekolah ini melaksanakan PJJ selama lima hari, karena satu guru dinyatakan positif covid-19 

BANJARMASINPOST.CO.ID – Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen sudah dapat dilaksanakan di masing-masing jenjang Pendidikan, dengan tetap memperhatikan level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di masing-masing daerah, serta capaian vaksinasi pendidik, tenaga kependidikan (PTK), dan warga lansia.

Pada beberapa sekolah di wilayah Kota Jakarta, Tangerang, Malang, dan Bogor, sudah menerapkan PTM 100 persen.

Namun, program ini tetap mengutamakan fleksibilitas dalam penerapannya.

Apa sajakah itu? Berikut penjelasan selengkapnya:

Lamanya durasi belajar di kelas

Mengacu pada Keputusan Bersama (SKB Empat Menteri), tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19, durasi belajar pada masing-masing wilayah memiliki beberapa poin penting:

PPKM Level 1 dan 2

Capaian vaksinasi PTK di atas 80 persen dan lanjut usia di atas 60 persen, boleh menyelenggarakan PTM 100 persen dengan durasi pembelajaran sesuai kurikulum.

Capaian vaksinasi PTK di bawah 80 persen dan lanjut usia di bawah 60 persen, boleh menyelenggarakan PTM 100 persen dengan durasi pembelajaran minimal 6 jam pelajaran.

Baca juga: Sambut Tahun Ajaran Baru Bersama Gramedia Sahabat Sekolah, Diskon Gadget hingga 40 Persen

PPKM Level 3

Capaian vaksinasi PTK di atas 80 persen dan lansia di atas 60 persen, boleh menyelenggarakan PTM 100 persen dengan durasi pembelajaran sesuai kurikulum.

Capaian vaksinasi PTK di bawah 80 persen dan lansia di bawah 60 persen, boleh menyelenggarakan PTM 50 persen secara bergantian dengan moda pembelajaran campuran, maksimal 6 jam pelajaran.

PPKM Level 4

Capaian vaksinasi PTK di atas 80 persen dan lansia di atas 60 persen, boleh menyelenggarakan PTM 50 persen secara bergantian dengan moda pembelajaran campuran maksimal 6 jam pelajaran.

Capaian vaksinasi PTK di bawah 80 persen dan lansia di atas 60 persen, wajib melaksanakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ)
Kegiatan Ekstrakurikuler, Olahraga, dan Kantin

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved