Wabah Corona
Sempat Membolehkan, Kini Jokowi Ingatkan Tetap Bermasker Walau di Luar Ruangan
Presiden Jokowi sempat membolehkan melepas masker kala di luar ruangan. Namun kini, Jokowi mengingatkan agar tetap menggunakan masker.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Presiden Jokowi sempat membolehkan melepas masker kala di luar ruangan. Namun kini, Jokowi mengingatkan agar tetap menggunakan masker.
Peringatan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) melihat angka kasus Covid-19 kembali melonjak.
Bahkan terbaru ini aturan perjalanan darat, udara maupun laut pun akan diperketat dengan vaksinasi booster.
Presiden Jokowi menegaskan tetap menjaga protokol kesehatan usai shalat Idul Adha 2022 di Masjid Istiqlal Jakarta, Minggu 10 Jui 2022.
Baca juga: VIDEO Iduladha 1443 H, Suasana Sholat Ied di Masjid Al Akbar Balangan
Baca juga: Iduladha 1443 H, Bersama Anak Yatim, Bupati Tanbu Salat Ied di Masjid Darul Azhar
Oleh karena itu menurut Presiden Jokowi penggunaan masker di dalam dan di luar ruangan saat ini menjadi sebuah keharusan di tengah pandemi Covid-19.
“Saya juga Ingin mengingatkan kepada kita semua, Covid-19 masih ada. Oleh sebab baik di dalam ruangan maupun di luar ruangan memakai masker adalah masih sebuah keharusan,” kata Jokowi di Masjid Istiqlal, Jakarta, Minggu, (10/7/2022).
Selain itu Presiden Jokowi meminta TNI, Polri, dan pemerintah daerah terus menggenjot vaksinasi booster. Terutama di wilayah wilayah yang interaksinya tinggi.
“Dan juga utamanya untuk kota-kota yang interaksi masyarakatnya tinggi, saya masih mengingat lagi pemerintah daerah, pemerintah kita kabupaten dan provinsi serta TNI Porli untuk terus melakukan vaksinasi booster karena memang ini diperlukan,” pungkas Jokowi.
Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar vaksinasi booster dijadikan syarat untuk pelaku perjalanan udara.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat terbatas membahas PPKM di Kantor Presiden, Jakarta, Senin, (4/7/2022).
“Jadi tadi arahan bapak Presiden untuk airport disiapkan vaksinasi dosis ketiga,” kata Airlangga.
Selain itu menurutnya, syarat vaksinasi booster juga akan diterapkan pada pelaku perjalanan lainnya selain udara, kemudian kegiatan kegiatan yang melibatkan banyak orang.
“Satgas sudah mengeluarkan surat edaran untuk kegiatan keramaian itu wajib dosis ketiga, jadi dikaitkan dengan izin keramaian,” tuturnya.
Sebelumnya Presiden Jokowi meminta agar capaian vaksinasi booster terus ditingkatkan.
Ia meminta Kapolri, Panglima TNI, Kepala BNPB, dan Menteri Kesehatan untuk mendorong vaksinasi booster bagi masyarakat.
“Terutama di kota-kota yang memiliki interaksi antar-masyarakatnya tinggi,” tuturnya.
Selain itu Presiden menyarankan masyarakat yang sedang sakit batuk, pilek serta lansia dan kelompok masyarakat yang memiliki komorbid untuk tetap menggunakan masker saat beraktivitas.
“Bagi masyarakat yang masuk kategori rentan, Lansia atau memiliki penyakit komorbid maka saya tetap menyarankan untuk menggunakan masker saat beraktivitas demikian juga bagi masyarakat yang mengalami gejala batuk dan pilek maka tetap harus menggunakan masker ketika melakukan aktivitas,” pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Masih Pandemi Covid-19, Presiden Jokowi Kini Haruskan Penggunaan Masker di Luar Ruangan
