Pencuri Alis dan Kelopak Mata
Beraksi Silet Alis dan Kelopak Mata Jenazah, Kakek di HST Kalsel Ini Bawa Saat Lakukan Perjalanan
Sayuti (65) selalu membawa alis dan kelopak mata jenazah yang dicuri saat melakukan perjalanan
Penulis: Hanani | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Sayuti (65) kakek tersangka pencurian alis dan kelopak mata jenazah di Matang Hambawang RT 11 dan 12 Desa Benawa Tengah Kecamatan Barabai Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) Kalimantan Selatan (Kalsel) selama dua tahun telah melakukan aksinya.
Kakek 65 tahun itu beraksi mengumpulkan irisan kelopak mata dan kulit alis jenazah dengan motif untuk kekebalan tubuh.
Kasat Reskrim Polres HST AKP Antoni Silalahi dalam konferensi pers di mapolres HST Rabu (13/2/2022) menjelaskan setelah organ luar tadi dikeringkan dimasukkan dalam bungkusan timah per pasang setelah dikeringkan.
Selanjutnya organ tubuh luar yang terkumpul tersebut dimasukkan dalam kantong plastik dan dibawa tersangka pada saat dia bepergian ke mana-mana.
Baca juga: BREAKING NEWS : Beraksi Curi Alis dan Kelopak Mata Jenazah, Kakek di HST Kalsel Diamankan Polisi
Baca juga: Silet Alis dan Kelopak Mata Jenazah di HST kalsel, Tersangka Mengaku 2 Tahun Beraksi
Baca juga: Kakek Curi Alis dan Kelopak Mata Jenazah di HST Kalsel, Kasatreskrim Ungkap Motif Pelaku
Tersangka sendiri diketahui Tak memiliki pekerjaan tetap.
Menurut Antoni tersangka bekerja serabutan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Tersangka yang tinggal di desa benawa Tengah RT 06 tersebut hidup sendirian di rumahnya.
Awalnya pihak keluarga menyebut dia menderita gangguan jiwa.
Pihak korban tidak ada yang mempercayainya karena saat datang melayat tersangka terlihat normal.
Sejauh ini Antoni menyebut perbuatan itu dilakukannya sendiri atas inisiatif sendiri.
Meski demikian pihaknya tetap melakukan pengembangan hasil penyidikan terhadap tersangka.
Tertangkapnya tersangka Sayuti (65) setelah terpergok keluarga korban saat melakukan aksinya terhadap jenazah Sandariyah (80) yang meninggal dunia pada 1 2 Juli 2022.
Saat itu tersangka kedapatan melakukan sesuatu di wajah korban kemudian memasukkannya ke dalam kantong celana.
Saat tepergok tersangka terlihat gugup dan refleks pura -pura memijat kaki jenazah selanjutnya pamit pulang.
Anak almarhum Sandariah, Misrah (48) yang curiga kuat akhirnya mengetahui aksi tersangka setelah bersama adik iparnya membuka penutup jenazah ibunya tersebut.
Misrah sendiri mengaku tak berani menanyakan langsung kepada tersangka saat melakukan aksinya tersebut karena takut tersangka memegang gunting atau senjata tajam yang bisa membahayakan dirinya.
Misrah dan iparnya akhirnya melaporkan kasus tersebut ke SPKT Polres HST pada Selasa siang.
Setelah kasus tersebut terungkap, Polres HST kembali menerima laporan dari Fahrianor, anggota keluarga dari almarhum Bari yang jenazahnya juga mengalami hal yang sama.
Almarhum Bari sendiri meninggal dunia pada 11 Juni 2022 pukul 04.00 Wita. Tersangka kini masih ditahan di sel tahanan Mapolres HST dan pihak penyidik masih melakukan penyidikan.
Baca juga: Tangkap Pencuri Alis dan Kelopak Mata Jenazah di HST Kalsel, Polisi Sita 88 Pasang Barang Bukti
Adapun barang bukti yang disita berupa 80 pasang kulit alis dan kelopak mata, sejumlah pisau silet serta bakul purun tempat tersangka menyimpan barang curian dari jenazah tersebut.
Berdasarkan total barang bukti 88 pasang alis dan kelopak mata, diperkirakan diambil dari 44 jenazah. Namun tidak menutup kemungkinan masih ada jenazah lain yang menjadi korban.
Berikut video Kakek tersangka pencurian alis dan kelopak mata jenazah di HST Kalsel :
(Banjarmasin post.co.id/hanani)