Pencuri Alis dan Kelopak Mata

Tangkap Pencuri Alis dan Kelopak Mata Jenazah di HST Kalsel, Polisi Sita 88 Pasang Barang Bukti 

Tersangka pencurian alis dan kelopak mata  jenazah di Hulu Sungai Tengah (HST) Kalsel, Sayuti (65) diduga kuat telah beraksi terhadap 44 jenazah

Penulis: Hanani | Editor: Hari Widodo
banjarmasinpost.co.id/hanani
Tersangka pencurian alis dan kelopak mata jenazah dari Desa Benawa Tengah Kecamatan Barabai Kabupaten Hulu sungai Tengah (HST)Kalimantan Selatan, yang ditangkap satreskrim Polres HST Selasa 12 Juli 2022. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Tersangka pencurian alis dan kelopak mata  jenazah di Hulu Sungai Tengah (HST) Kalsel, Sayuti (65) diduga kuat telah beraksi terhadap 44 jenazah.

Pasalnya, setelah aksinya terungkap,  polisi yang menangkap  warga Desa Banua Tengah Kecamatan Barabai menyita 88 pasang alis dan kelopak mata jenazah.

Kasat Reskrim Polres HST AKP Antoni Silalahi saat memberikan keterangan pers Rabu (13/ 7/2022) menjelaskan barang bukti tersebut disita di rumah korban Selasa kemarin saat dilakukan penggeledahan.

Namun, dari 88 pasang tersebut 4 pasang di antaranya sudah dikembalikan ke pihak keluarga jenazah.

Baca juga: BREAKING NEWS : Beraksi Curi Alis dan Kelopak Mata Jenazah, Kakek di HST Kalsel Diamankan Polisi

Baca juga: Kakek Curi Alis dan Kelopak Mata Jenazah di HST Kalsel, Kasatreskrim Ungkap Motif Pelaku

Untuk alis dan kelopak  jenazah Sadariah (80) warga Matang Hambawang Rt 11 Desa Benawa Tengah Tengah bahkan sudah dipasang kembali ke wajah jenazah sebelum dimakamkan. 

Dijelaskan, barang bukti dibungkus kertas timah setelah dikeringkan dan ditaruh ke dalam bakul purun.

Kakek yang tinggal sendirian di rumahnya tersebut beralasan melakukan hal tersebut untuk kekebalan tubuhnya.

Baca juga: Terkuak Motif Pembunuhan Mayat di Kali Pesanggrahan, Pelaku Mengaku Dendam & Sedekahkan Uang Korban

Selain untuk mengobati orang lain. Mengenai jenazah lainnya yang organ luar tubuhnya dicuri, Kasatreskrim mengatakan belum bisa memastikan apakah masih ada jenazah lain yang dicuri. 

"Yang jelas barang bukti 88 pasang. Tersangka mengaku melakukannya sudah dua tahun,"kata Antoni Silalahi. Hingga saat ini tersangka masih dalam penyidikan dan pendalaman kasusnya. (banjarmasinpost co.id/hanani)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved