Narkoba di Kalsel
Ungkap 20 Kasus Narkoba Sejak Januari, BNNP Kalsel Blender Barang Bukti Sabu, Ganja dan Ekstasi
BNNP Kalsel hinga semester pertama 2022 telah berhasil mengungkap 20 kasus kejahatan narkoba di wilayah Kalsel. Barang bukti pun diblender
Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Hingga semester pertama Tahun 2022, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan (Kalsel) telah berhasil mengungkap 20 kasus kejahatan narkoba di wilayah Kalsel.
Dari pengungkapan itu, diamankan 34 tersangka dan barang bukti narkoba berupa sabu seberat 1.418,81 gram, 807 ganja kering dan 115 butir ekstasi.
Tak cuma itu, sejumlah barang bukti lain termasuk uang tunai, ponsel hingga kendaraan bermotor juga turut diamankan sebagai barang bukti.
"Kami amankan juga total uang sebesar Rp 40.418.000, 4 unit sepeda motor, 2 unit mobil dan 24 unit handphone dari para tersangka," kata Kepala BNNP Kalsel, Brigjen Pol Jackson Lapalonga.
Baca juga: Ditresnarkoba Polda Kalsel Blender 6 Ons Lebih Sabu Barang Bukti Kejahatan Narkoba
Baca juga: Pemusnahan Narkoba di Polres Banjarbaru, Sabu dan Ekstasi di Blender Lalu Dimasukan ke Toilet
Hal ini disampaikannya dalam jumpa pers sekaligus pemusnahan barang bukti kejahatan narkoba di Halaman Gedung Kantor BNNP Kalsel, Jalan DI Pandjaitan, Kota Banjarmasin, Kamis (14/7/2022).
Brigjen Jackson mengatakan, dari 20 kasus yang diungkap, 18 di antaranya sudah diserahkan berkas perkaranya kepada Jaksa Penuntut Umum.
"13 berkas sudah P21 dan 5 masih belum lengkap. Sisanya masih tahap penyidikan," terang Brigjen Jackson.
Sekaligus dilaksanakan pemusnahan barang bukti, dua tersangka berinisial MI dan NA turut dihadirkan untuk menyaksikan barang haram yang membuat mereka terjerat hukum diblender dan dibuang ke septic tank.
Kedua tersangka yang dihadirkan pada kesempatan ini rupanya sama-sama merupakan kurir narkoba pada jalur Tanah Bumbu-Banjarmasin yang diduga asal-usul narkoba tersebut diselundupkan dari Kalimantan Timur (Kaltim).
"NA membawa 197 gram dan MI membawa 407,2 gram sabu. Keduanya bertindak sebagai kurir. Kita duga barang tersebut di masukan dari wilayah Kaltim melalui Batulicin yang kemudian di bawa ke Banjarmasin," ungkap Brigjen Jackson.
Sedangkan barang bukti narkoba jenis ganja kering kata dia dikirimkan ke Kalsel dari Medan Sumatera Utara (Sumut) melalui pengiriman paket ekspedisi.
Masih adanya tantangan untuk bisa membekuk pengendali peredaran gelap dan penyuplai narkoba tak ditepis Brigjen Jackson.
Pasalnya kata dia para pengendali membatasi komunikasi dengan para kurir hanya melalui komunikasi daring tanpa adanya komunikasi personal sehingga para kurir tak pernah mengenal langsung siapa sosok yang memberikan perintah terhadap para kurir.
Baca juga: VIDEO Satresnarkoba Polres Tabalong Blender Puluhan Gram Sabu dan Tujuh Butir Ineks
Tak bosan Ia meminta peran aktif masyarakat untuk membantu dan memberikan informasi kepada para penegak hukum termasuk BNNP Kalsel jika didapati adanya indikasi peredaran gelap dan atau penyalahgunaan narkoba di lingkungannya masing-masing.
"Kami jamin kerahasiaan identitas pelapor, jadi masyarakat jangan takut. Ini agar kita dapat mengeliminir peredaran maupun mengurangi suplai yang masuk ke Kalsel," pungkasnya. (Banjarmasinpost.co.id/Achmad Maudhody)