Tabalong Terdepan

Pemerintah Kabupaten Tabalong Terus Tingkatkan Pengelolaan Aset Daerah

Sekretaris Daerah Kabupaten Tabalong H Abdul Muthalib Sangadji, buka rekonsiliasi laporan aset agar tertib dan mendapat opini yang baik dari BPK RI.

Penulis: Dony Usman | Editor: Alpri Widianjono
PROKOPIM PEMKAB TABALONG
Sekretaris Daerah Kabupaten Tabalong, H Abdul Muthalib Sangadji, saat membuka Rekonsiliasi Laporan Aset. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG - Dalam rangka menyusun laporan aset daerah, Pemerintah Kabupaten Tabalong melakukan rekonsiliasi selama tiga hari, 13 - 15 Juli 2022, di Hotel Daffam Banjarbaru, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Sekretaris Daerah Kabupaten Tabalong H Abdul Muthalib Sangadji, membuka Rekonsiliasi Laporan Aset Kabupaten Tabalong ini dan mengharapkan dari kegiatan ini dapat menghasilkan laporan barang milik daerah yang baik dan benar.

Hal tersebut tidak terlepas dari laporan aset daerah atau barang milik daerah sangat erat kaitannya dengan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah yang diaudit setiap tahun oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia. (BPK RI).

"Ini menjadi poin penting keluarnya Opini dari BPK RI," tegasnya.

pemkab Tabalong melakukan rekonsiliasi aset yang diadakan di Hotel Daffam Banjarbaru.
Dalam rangka menyusun laporan aset daerah, Pemerintah Kabupaten Tabalong melakukan rekonsiliasi selama tiga hari, 13 - 15 Juli 2022, di Hotel Daffam Banjarbaru.

Kemudian, Sekda juga terus menekankan kepada seluruh kepala SKPD untuk memberi perhatian serius dalam hal pengelolaan, pencatatan hingga pelaporan aset yang ada di unit kerjanya.

Saat ini, lanjutnya, pengelolaan aset Pemerintah Kabupaten Tabalong dinilai sudah berjalan dengan baik seiring diperolehnya opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan selama 8 tahun berturut-turut.

"Namun manajemen aset masih menjadi momok auditor setiap tahunnya, jadi harus serius tidak boleh kendor," tambah Sekda.

Acara yang pesertanya dari bendahara barang dan pengurus barang dari 41 SKPD se Kabupaten Tabalong ini mendapat materi mengenai management aset yang sesuai dengan aturan perundang - undangan berlaku.

Kegiatan Rekonsiliasi Laporan Aset pemkab Tabalong 13 - 15 Juli 2022 di Hotel Daffam Banjarbaru.
Kegiatan Rekonsiliasi Laporan Aset yang diikuti para perangkat daerah Pemerintah Kabupaten Tabalong yang dilsaksanakan selama tiga hari, 13 - 15 Juli 2022, di Hotel Daffam Banjarbaru.

Sehingga nantinya, tersusun neraca aset dengan pencatatan yang baik dan mendekati kebenaran.

Hal tersebut disampaikan Kepala BPKAD Kabupaten Tabalong M Zainal Arifin selaku Kepala SKPD penyelenggaraan Rekonsiliasi Laporan Aset Pemerintah Daerah.

"Kegiatan ini menjadi salah satu strategi untuk meningkatkan pengelolaan aset kita", ujarnya. (AOL/*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved