Bumi Saijaan
Berupaya Naikkan PAD, Kepala Bapenda Kotabaru Akhmad Rivai Akan Jalin Kerja Sama dengan BPN
Kepala Bapenda Kabupaten Kotabaru, Akhmad Rivai, akan jalin kerja sama dengan BPN Kotabaru mengenai tanah supaya dapat meningkatkan pendapatan daerah.
Penulis: Herliansyah | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotabaru, Drs H Akhmad Rivai, MSi, melakukan langkah strategis.
Dia melakukan terobosan upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kotabaru melalui pajak daerah.
Karena itu, Kepala Bapenda Kotabaru Akhmad Rivai melakukan konsolidasi dan koordinasi dengan pihak terkait, di antaranya Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Menurutnya, koordinasi ini merupakan wujud kesepakatan bersama antara Pemkab Kotabaru dengan BPN Kotabaru tentang persertifikatan tanah.
Sekaligus, penanganan permasalahan aset tanah dan pengintegrasian data pertanahan dengan perpajakan daerah yang ditandatangani pada 30 Juli 2019 silam.
Terkait dengan Bapenda Kotabaru yang menjadi ruang lingkup kesepakatan bersama ini, di antaranya pemanfaatan data pertanahan dan perpajakan daerah.
Kemudian, mengintegrasikan peta dasar (base map) dan data tematik yang meliputi penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah, serta peta Zona Nilai Tanah (ZNT).
Supaya lebih optimal implementasi dari kesepakatan bersama ini, lanjut Rivai, dalam waktu dekat akan ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama (PKS).
Hal itu sebagai bentuk kegiatan yang konkrit dan terjadwal khususnya terkait Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) dan Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTP).
"Kami harapkan dengan mengoptimalkan kerja sama ini akan berdampak positif terhadap peningkatan PAD," katanya.
Namun paling ditekankan, terkai perpajakan daerah, yakni penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) dan Pajak Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). (AOL/*)
