News

Kadiv Propam Dipegang Wakapolri, Usai Kapolri Jendral Listyo Sigit Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo

Kapolri Jendral Listyo Sigit menonaktifkan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo. posisi Kadiv Propam sementar dijabat Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono

Editor: Irfani Rahman
surya.co.id
Rumah Irjen Ferdy Sambo yang menjadi lokasi penembakan Brigpol J. Kapolri untuk sementara menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dan jabatan Kadiv Propam sementara dipegang Wakapolri 

Permintaan penonaktifan Irjen Ferdy Sambo juga sebelumnya datang dari Keluarga Brigadir J.

Permohonan keluarga Brigadir J itu ditujukan kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

"Kami atas nama keluarga memohon dengan sangat kepada Bapak Presiden RI selaku kepala negara dan kepala pemerintahan supaya memberi atensi demikian juga Komisi III DPR RI selaku wakil rakyat termasuk kepada Bapak Kapolri supaya menonaktifkan Kadiv Propam atas nama Ferdi Sambo ya," kata kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022) siang tadi.Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: Kapolri Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo dari Kadiv Propam Polri,

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved