Suap IUP di Tanahbumbu
Terkait Dugaan Suap IUP di Tanahbumbu Kalsel, Hari Ini Adik Mardani Diperiksa KPK
Hari ini Rabu 20 Juli 2022, KPK mengagendakan melakukan pemeriksaan terhadap Rois Sunandar adik dari Mardani H Maming dalam kasus dugaan suap IUP.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Hari ini Rabu 20 Juli 2022, KPK mengagendakan melakukan pemeriksaan terhadap Rois Sunandar adik dari Mardani H Maming dalam kasus dugaan suap IUP.
Rois Sunandar juga masuk kena cekal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seperti kakaknya Mardani H Maming.
Sesuai agenda, adik dari Bendahara Umum PBNU Mardani H Maming diperiksa sebagai saksi.
Mardani dijadikan tersangka terkait dugaan suap dan gratifikasi izin usaha pertambangan (IUP) Tanah Bumbu.
Baca juga: Evakuasi Mayat di Batakan Tanahlaut Kalsel Lewat Perairan Gagal, Petugas Coba Jalur Darat Naik Trail
Baca juga: Giliran Gorontalo Diguncang Gempa Berkekuatan 5,0 M, Ini Kata BMKG
"Hari ini (20/7) bertempat digedrung Merah Putih KPK," kata Plt Juru Bicara KPK dalam pesan tertulisnya kepada wartawan.
Ali menyebut Rois merupakan Direktur PT Batulicin Enam Sembilan Pelabuhan.
Selain Rois, KPK juga memeriksa dua saksi lain dalam perkara ini. Mereka adalah Andy Cahyadi dari pihak swasta dan seorang ibu rumah tangga bernama Sitti Mariani.
Sebelumnya, KPK juga telah memeriksa paman Maming, Muhammad Bahruddin yang diduga ditunjuk menjadi direktur sejumlah perusahaan tambang, kemarin.
KPK menyebut Bahruddin merupakan Komisaris PT Angsana Terminal Utama, PT Trans Surya Perkasa, dan PT Permata Abadi Raya.

Lembaga antirasuah juga telah mengagendakan memeriksa Erwinda Mardani dan Nur Fitriani Yoes Rachman pada hari yang sama dengan Bahruddin.
KPK mengkonfirmasi keduanya merupakan istri Maming. Namun, Erwinda tidak memenuhi panggilan penyidik dengan memberikan konfirmasi ke KPK.
Sementara, Fitriani mangkir.
Mardani H Maming ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan IUP Tanah Bumbu. Merasa keberatan, ia mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Meski demikian, KPK menyatakan tetap terus melanjutkan penyidikan. Sebab, praperadilan hanya upaya hukum yang menggugat aspek formil perkara ini.
Dalam perkara ini, KPK telah mengajukan permohonan pencekalan terhadap Maming kepada Ditjen Imigrasi. Namun pada saat yang sama Rois juga dicekal ke luar negeri. Baca juga: Kubu Mardani Maming Tuding KPK Inkonsisten Gunakan Pasal Saat Penyidikan Status pencekalan ini berlaku selama enam bulan terhitung sejak 16 Juni hingga 16 Desember 2022.
Baca juga: VIDEO HEBOH BANGET Viral Seekor Ular Piton Masuk ke Dalam Lubang WC, Bikin Heboh Satu Rumah