DPRD Kalsel

Pansus IV DPRD Kalsel Gelar Rapat Kerja Bahas Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah

Ketua Pansus IV DPRD Kalsel memimpin rapat kerja Pengelolaan Keuangan Daerah.

Penulis: Milna Sari | Editor: Eka Dinayanti
Humas DPRD Kalsel
Rapat kerja terkait Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN – Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan mengggelar rapat kerja terkait Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dengan mengundang Badan Keuangan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan dan Biro Hukum Provinsi Kalimantan Selatan beserta jajarannya bertempat di ruang rapat BP Perda lt 1. Gedung DPRD Kalsel pada hari Rabu (20/07).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Pansus IV DPRD Provinsi Kalsel Haryanto, SE, didampingi oleh Wakil Ketua Pansus IV Gina Mariati S. Sos, M.Ip, beserta anggota Pansus IV lainnya.

rapat kerja terkait Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
rapat kerja terkait Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. (Humas DPRD Kalsel)

Ketua Pansus IV DPRD Kalsel H. Haryanto ditemui sesaat setelah rapat dalam wawancaranya mengungkapkan bahwa dilaksanakan rapat pada hari ini adalah untuk mendapatkan masukan-masukan sebagai bahan untuk dibahas bersama pada pertemuan Focus Group Discussion (FGD) ke Depdagri di Jakarta pada tanggal 22 Juli 2022 yang akan datang.

"Kita ingin mendengarkan overview tentang perda ini sehingga besok ketika masuk materi pasal per pasal kita sudah punya gambaran yang cukup jauh tentang Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah ini ," jelas Ketua Pansus IV H. Haryanto. (AOL/*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved