Religi

Adab Masuk WC dan Kamar Mandi, Buya Yahya Jelaskan Tidak Berlama-lama

Agama Islam telah mengatur adab sebelum berkegiatan termasuk masuk WC dan kamar mandi. Buya Yahya menjelaskanadab masuk WC dan kamar mandi.

Penulis: Mariana | Editor: M.Risman Noor
Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati
Toilet Taman siring dan maskot patung itik yang ada di Kota Amuntai Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU). Ingat adab masuk toilet dipaparkan Buya Yahya. 

"Kalau memang wudhu bismillah tidak dibaca secara jelas atau cukup dibaca di dalam hati," ujar Buya Yahya.

Berwudhu di toilet hukumnya boleh dalam kondisi di luar toilet banyak laki-laki bukan mahram.

Terlebih kondisi tempat wudhu yang terbuka atau berbaur dengan laki-laki, maka boleh hukumnya berwudhu di toilet.

Buya Yahya menjelaskan mengenai berzikir di toilet, simak juga menganai adab masuk WC
Buya Yahya menjelaskan mengenai berzikir di toilet, simak juga menganai adab masuk WC (youtube Al-Bahjah TV)

"Hanya saja dzikir atau doa-doanya tidak disebutkan secara lisan hanya diucapkan dalam hati," tukas Buya Yahya

Adab Masuk WC

1. Mendahulukan Kaki Kiri

Ketika memasuki kamar mandi atau toilet, hendaknya mendahulukan kaki kiri. Namun ketika keluar dari kamar mandi, hendaknya mendahulukan kaki kanan.

Hal tersebut dikarenakan kamar mandi merupakan salah satu tempat yang kotor. Jadi, sebaiknya ketika memasukinya, kita mendahulukan kaki kiri.

Baca juga: Mobil Rombongan Masjid Al Jihad Amuntai Tercebur, Ini Keterangan Polres HST Kalsel

Dalam HR. Bukhari Muslim menyebutkan:

"Rasulullah SAW lebih suka mendahulukan yang kanan ketika memakai sandal, menyisir rambut, ketika bersuci dan dalam setiap perkara (yang baik-baik)."

2. Tidak Membawa Benda dengan Asma Allah dan Nabi atau Rasul

Ketika di dalam kamar mandi, hendaknya tidak membawa barang apapun yang melambangkan asma Allah atau sesuatu yang berhubungan dengan nabi dan rasul.

Hal tersebut pun dijelaskan dalam Al Mawsu'atul Fiqhiyyah yang menyebutkan:

قال ابن عابدين: لو توضأ في الخلاء فهل يأتي بالبسملة وغيرها من أدعية الوضوء مراعاة لسنته؟ أو يتركها مراعاة للمحل؟ قال: الذي يظهر الثاني لتصريحهم بتقديم النهي على الأمر وهو مقتضى ما عند الحنابلة من أن التسمية في الوضوء واجبة، وأن الذكر بالقلب لا يكره، وذهب المالكية إلى يكره الذكر في الخلاء

Artinya: “Ibnu ‘Abidin mengatakan, andaikan seorang berwudhu di kamar kecil, apakah dianjurkan baginya membaca bismillah dan kesunahan lainnya dari membaca do’a wudhu demi menjaga kesunahan atau meninggalkannya mengingat tempatnya?

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved