Berita HSU
Dinas Permukiman dan LH Kabupaten HSU Akan Bersihkan Aliran Sungai dari Sampah
Dinas Perkim dan LH Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalsel, akan angkut sampah dari Sungai Negara supaya jalur transportasi lancar dan aman.
Penulis: Reni Kurnia Wati | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, AMUNTAI - Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), memiliki aliran sungai yang cukup banyak.
Wilayah Kabupaten HSU dilewati tiga sungai besar, yaitu Sungai Balangan, Sungai Tabalong dan Sungai Negara.
Ditambah dengan adanya anak sungai yang mengalir ke beberapa desa, maka keberadaan sungai masih banyak dimanfaatkan oleh masyarakat Kabupaten HSU.
Kepala Dinas Perkim dan LH Kabupaten HSU, Hermani Johan, Rabu (27/7/2022), mengatakan saat ini untuk kondisi sungai memang perlu dilakukan pembersihan.
Pihaknya dalam waktu dekat juga akan melakukan pembersihan sungai dari sampah yang terbawa arus dari bagian hulu. Hal ini dilakukan juga dalam rangka peringatan Hari Sungai yang jatuh pada 27 juli 2022.
Baca juga: Kuasa Hukum Tuding Penetapan DPO Mardani Bentuk Sabotase KPK, Ali Fikri : Sudah Sesuai Prosedur
Baca juga: Mantan Bupati Tanbu Mardani Maming Masuk DPO KPK, Polda Kalsel Turut Bantu Pencarian
"Kami akan berkoordinasi dengan beberapa pihak, termasuk dari komunitas lingkungan hidup yang akan melakukan pembersihan khususnya di aliran Sungai Negara. Karena di beberapa titik terlihat perlu ada dilakukan pembersihan, baik dari sampah rumah tangga maupun sampah yang terbawa arus dari hulu, di antaranya adalah batang pohon dan juga bambu," bebernya.
Warga Kabupaten HSU saat ini masih sering menggunakan atau memanfaatkan aliran sungai, selain untuk mencari ikan juga untuk memelihara ikan. Aktivitas mencuci, masih juga dilakukan sebagian warga. Terlebih di daerah pedesaan.
Sebagai jalan jalur transportasi, juga masih ada yang menggunakannya, seperti di Kecamatan Danau Panggang dan Kecamatan Paminggir.
Bahkan untuk menuju ke Kecamatan Paminggir, hanya bisa dilewati melalui jalur sungai yang terhubung dengan rawa-rawa.
Beberapa dermaga juga masih aktif digunakan, seperti di Kecamatan Danau Panggang. Bahkan beberapa desa memiliki dermaga untuk tempat tambat kapal kecil yang biasa digunakan warga untuk mencari ikan.
Baca juga: Prakiraan Cuaca Besok Kamis 28 Juli 2022, Wilayah Kalimantan Terancam Cuaca Ekstrem
Baca juga: Kejaksaan Batola Terima Pelimpahan Kasus Dugaan Korupsi Rp 5,9 Miliar dari Kejati Kalsel
Baca juga: Banjir Rendam Jalan Menuju Dusun 5 Bukitmulya Kabupaten Tala Kalsel, Puluhan KK Terancam Terisolasi
Untuk itu, Harmoni Johan mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan sungai dengan tidak lagi membuang sampah.
Dengan adanya Program Amuntai Barasi, seluruh warga diminta untuk membuang sampah di depan rumah masing-masing atau di tempat sampah yang telah disediakan. Nantinya, diambil petugas kebersihan yang dikelola oleh tiap desa.
(Banjarmasinpost.co.id/Reni Kurniawati)