Tabalong Terdepan
Terapkan Sistem Digital, Pemkab Tabalong Ujicoba Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi
Sebuah aplikasi yang dinamakan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) saat ini telah diujicobakan untuk diterapkan
Penulis: Dony Usman | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG-Guna mendukung proses pengarsipan, saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabalong, sedang berupaya menerapakan sistem digital.
Sebuah aplikasi yang dinamakan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) saat ini telah diujicobakan untuk diterapkan.
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tabalong bersama dinas terkait juga telah melakukan ekspose uji coba penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi).
Uji coba akan dilangsungkan mulai dari 11 Juli 2022 hingga 29 Juli 2022 yang dilakukan secara bersama-sama oleh 4 SKPD .
Masing-masing,Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, Sekretrariat Daerah, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
“Saya ingin Srikandi ini bisa terhubung hingga tingkat Pemerintah Desa, karena arsip itu sifatnya ada arsip aktif dan arsip non-aktif, dan ada yang sangat rahasia,” ungkap Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tabalong, Ariyanto,
Menurutnya, aplikasi yang dapat diunduh di PlayStore tersebut merupakan integrasi mengenai persuratan antara empat perangkat daerah, yaitu Dispersip, Diskominfo, Dispendukcapil, serta Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tabalong.
Ariyanto menyebutkan kearsipan dokumen merupakan kategori urusan wajib, mengingat setiap pekerjaan mulai dari sarana prasarana, pembiayaan dan personal tidak terlepas dari dokumen.
“Agar dokumen penting dan rahasia bisa terarsipkan secara digital dengan baik, mulai dari dokumen pembangunan, perizinan, pemeliharan jalan, dan lainnya,” kata Ariyanto. (aol)
