Kabar DPRD Tanah Laut

Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 Telah Disahkan, Ini Catatan Penting Legislatif Tanah Laut

DPRD Tala menyampaikan sejumlah catatan berupa saran dan masukan kepada Pemkab Tala pada rapat paripurna Senin kemarin.

Penulis: BL Roynalendra N | Editor: Eka Dinayanti
humas dprd tanahlaut
Ketua DPRD Tala Muslimin (tengah) didampingi dua orang wakilnya dan Bupati Tala HM Sukamta menunjukkan dokumen Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 yang telah disahkan menjadi perda pada rapat paripurna, Senin (1/8) siang. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, PELAIHARI - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Tahun Anggaran 2021 Bupati Tanah Laut (Tala) tuntas sudah pembahasannya.

Pada Rapat Paripurna yang digelar di ruang rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tala Senin siang kemarin, raperda tersebut telah disahkan menjadi peraturan daerah (perda).

"Selanjutnya kami harapkan agar ke depannya pelaksanaan program pembangunan bisa lebih baik lagi," ucap Ketua DPRD Tala Muslimin SE kepada banjarmasinpost.co.id, Selasa (2/8/2022).

Ia menuturkan pihaknya menyampaikan sejumlah catatan berupa saran dan masukan kepada eksekutif (Pemkab Tala) pada rapat paripurna Senin kemarin.

DISAHKAN - Ketua DPRD Tala Muslimin (tengah) didampingi dua orang wakilnya dan Bupati Tala HM Sukamta, menandatangani dokumen Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021 yang telah disahkan menjadi perda.
DISAHKAN - Ketua DPRD Tala Muslimin (tengah) didampingi dua orang wakilnya dan Bupati
Tala HM Sukamta, menandatangani dokumen Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan
APBD 2021 yang telah disahkan menjadi perda. (humas dprd tanahlaut)

"Di antaranya kami meminta pemerintah daerah memperbaiki serapan anggaran pada sejumlah program kegiatan yang capaian serapannya belum memadai," sebut Muslimin.

Selain itu pihaknya juga meminta pemerintah daerah segera menyelesaikan secara baik terhadap sejumlah temuan yang masih terus terjadi secara berulang-ulang.

Saran dan masukan secara rinci DPRD Tala tersebut dibacakan oleh juru bicara Badan Anggaran, Sarjana, pada rapat paripurna beragenda pengambilan keputusan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021, Kamis kemarin.

Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Tala Drs H Atmari.

Sedangkan Ketua DPRD Muslimin SE mendampingi bersama satu orang wakil ketua lainnya, H Rahimullah SE.

Dari pihak eksekutif langsung dihadiri Bupati Tala Drs HM Sukamta MAP.

Hadir pula Sekretaris Daerah Pemkab Tala Drs H Dahnial Kifli, Kepala Bappeda Andris Evony, Kepala BPKAD M Darmin, dan beberapa pejabat lainnya. (AOL)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved