Selebrita

Satu Permintaan Jerinx SID Setelah Bebas Dikabulkan Nora Alexandra, Pamer Ini di Postingan

Akhirnya Jerinx SID bebas. Suami Nora Alexandra itu bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali.

Editor: Murhan
Instagram @ncdpapl
Nora Alexandra dan Jerinx SID. Kini JRX sudah bebas. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Akhirnya Jerinx SID bebas. Suami Nora Alexandra itu bebas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II-A Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali.

Praktis, kebebasan Jerins SID itu disambut gembira oleh keluarga.

Bahkan, Nora Alexandra yang merupakan sang istri, langsung mengabulkan satu permintaan Jerinx SID.

Ternyata, Nora langsung memposting foto kebersamaannya dengan Jerinx SID di akun Instagramnya, Selasa (2/8/2022).

Baca juga: Terimbas Demam Jeje dan Bonge Hingga CFW, Ustadz Yusuf Mansur Wacanakan Pesantren Fashion Week

Baca juga: Alasan Raffi Ahmad Ingin Lepas dari Julukan Sultan Andara, Wajah Suami Nagita Slavina Kini Cemberut

"Disuruh post foto, katanya berdua. Ya sudah ini sudah tak post ya," tulis Nora sebagai keterangan pada postingannya.

Pada foto, terlihat Nora Alexandra dipeluk dari belakang oleh Jerinx, tepatnya di kursi belakang mobil.

Kabar bebasnya Jerinx dikonfirmasi oleh pengacaranya, Gendo Suardana.

Gendo mengatakan kliennya bebas lantaran permohonan cuti bersyarat dikabulkan.

"Iya, karena cuti bersyarat yang kami ajukan dikabulkan," kata Gendo kepada awak media.

Oleh karenanya, Jerinx masih harus menjalani wajib lapor ke lapas Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali.

Baca juga: Kembaran Ahmad Dhani Buat Heboh Konser Dewa 19, Nyaris Tertukar Suami Mulan Jameela

Sebab kebebasan murni Jerinx SID dijadwalkan masih beberapa bulan lagi.

"Dia mesti wajib lapor karena kalau bebas murninya masih berapa bulan gitu," ungkap Gendo.

"Ini kan bebas bersyarat memang hak Jerinx sebagai terpidana, permohonannya dikabulkan," lanjut Gendo.

Nora Alexandra Penjamin Jerinx

Lebih lanjut, Gendo menuturkan, penjamin serta pengurusan berkas Jerinx, lebih banyak dilakukan oleh Nora Alexandra.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved