Perubahan RSUD Jadi Rumah Sehat
Anies Baswedan Ubah Nama RSUD Menjadi Rumah Sehat, Fraksi PDIP Kritisi Sikap Gubernur Jakarta
Kebijakan gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengubah nama RSUD menjadi Rumah Sehat mendapat kritikan dari fraksi PDIP Jakarta.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Kebijakan gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengubah nama RSUD menjadi Rumah Sehat mendapat kritikan dari fraksi PDIP Jakarta.
Perubahan nama tak bisa dilakukan sembarangan. Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta beranggapan penggantian nama membingungkan masyarakat.
Partai peraih kursi terbanyak di DKI Jakarta ini memberikan masukan agar dikonsultasikan terlebih dahulu dengan ahlinya dan instansi terkait.
Jika mengartikan bahasa Inggris hospital, bisa menjadi dua arti, yaitu rumah sehat untuk RSUD DKI Jakarta dan Rumah Sakit buat RS di luar RSUD.
Baca juga: Pendaftaran Program Kartu Prakerja Gelombang 39 Ditutup, Hasi Seleksi Bisa Dicek via Notifikasi SMS
Baca juga: Insiden Kelotok Tenggelam di Perairan Aluhaluh Kabupaten Banjar, Para Korban Selamat
“Penamaan rumah sakit menjadi rumah sehat akan menimbulkan kerancuan,” ujar anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak pada Rabu (3/8/2022).
Padahal keduanya mempunyai arti yang berbeda dalam pengelolaan fasilitas kesehatan tersebut.
“Ini akan membingungkan mereka yang sekolah. Ini sama seperti arti rumah singgah yang beda dari rumah tinggal. Secara nasional juga RS masih singkatan Rumah Sakit, bukan Rumah Sehat,” kata Gilbert.
“Artinya DKI tidak boleh sembarangan menggantinya tanpa membicarakan hal ini dengan ahli tata bahasa dan meminta pendapat dari Kemenkes,” lanjut Gilbert yang juga menjadi anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta.
Menurutnya, perubahan nama ini bukan seperti penamaan jalan yang merupakan wewenang DKI dan tidak jelas alasannya, membingungkan dan menimbulkan penolakan masyarakat. Apalagi perubahan nama RS dilakukan dua bulan menjelang berakhir jabatan.
Secara mendasar, ujar dia, tidak ada yang dilakukan Gubernur Anies selama menjabat, untuk RS di DKI. Selama pandemi Covid-19 sedang di puncak, malah pemerintah Pusat yang menopang pengobatan seluruh pasien, bukan dari APBD.
“Kesan yang timbul adalah kebijakan yang tidak bijak, sekedar pengalihan isu misalnya dari kasus pagar JIS yang disebut mahakarya tetapi nyatanya tidak,” ungkapnya.
Seperti diketahui, Pemprov DKI Jakarta mengadakan acara Pencanangan Penjenamaan Rumah Sehat untuk Jakarta dan Pencanangan Bulan Imunisasi, Rabu (3/8/2022). Acara tersebut diadakan di halaman Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cengkareng, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan turut hadir dalam acara tersebut untuk meresmikan pencanangan penjenamaan rumah sehat. “Pada hari ini Rabu, 3 Agustus 2022, penjenamaan Rumah Sehat untuk Jakarta secara resmi dicanangkan,” kata Anies.
Artikel ini telah tayang di Tribundepok.com dengan judul Anies Ganti Nama Rumah Sakit Jadi Rumah Sehat, PDIP : Tidak Boleh Sembarangan
