Bumi Saijaan
Bupati Kotabaru Sayed Jafar Ajak Kades yang Baru Dilantik Supaya Sinergitas dengan Pemda
Bupati Kotabaru H Sayed Jafar Alaydrus SH melantik 69 orang kepala desa hasil pilkades serentak 2022 yang dilanjut pembacaan teks pakta integritas.
Penulis: Herliansyah | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID, KOTABARU - Sebanyak 69 orang kepala desa tersebar di 10 kecamatan dari 21 kecamatan di Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan, resmi dilantik di Operation Room Sekretariat Daerah (Setda), Kamis (4/8/2022).
Puluhan kepala desa yang siap bertugas sebagai ujung tombak dalam melaksanakan roda pemerintahan di tingkat desa di Kabupaten Kotabaru ini, dilantik Bupati Kotabaru H Sayed Jafar Alaydrus SH didampingi Ketua TP PKK Hajjah Fatma Idiana.
Pelantikan yang sekaligus pengambilan sumpah dipimpin orang nomor satu di Bumi Saijaan ini, dilanjutkan pembacaan teks pakta integritas diwakili salag seorang kepala desa dilantik.
Suasana suka cita mewarnai ruang Operation Room tempat berlangsung prosesi seremoni tersebut, saat Bupati Kotabaru menyematkan pangkat sekaligus pemasangan pin ke masing-masing kepala desa.
Kemudian, dilanjutkan sesi foto bersama kepala desa dilantik dengan Bupati Kotabaru, Ketua TP PKK, Forkopimda. Sesi foto bersama dilakukan secara bergantian.
Pelantikan dihadiri kepala SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) dan camat di masing-masing kecamatan yang kepala desanya turut dilantik.
Bupati Kotabaru H Sayed Jafar Alaydrus SH mengucapkan selamat kepada 69 kepala desa yang sudah dilantik hari ini. Ia pun berpesan kepada kepala desa agar benar-benar melaksanakan tugas yang diamanahkan masyarakat.
Bupati Kotabaru juga meminta amanah yang dipikul bisa dijalankan dengan baik, untuk memajukan ekonomi yang ada di desa-desa sehingga bisa berkembang di Kabupaten Kotabaru.
Disinggung soal wisata salah satu sektor yang sekarang terus didorong Pemerintah Daerah, agar juga dikembangkan di desa-desa. Bupati Kotabaru pun mengiyakan.
Selain perlu sinergitas dalam mewujudkan wisata di desa, tapi juga diharapkan kepala desa bisa menggunakan anggaran dana desa (ADD) sebaik-baik mungkin untuk kepentingan masyarakat.
Namun tetap mengacu dan melihat visi dan misi Pemerintah Daerah, sehingga lebih bagus, lebih terarah dan semarak.
"Seperti saya sampaikan, kalau kita berpisah-pisah membangun tentu tidak akan kelihatan," katanya.
"Mari kita bersama-sama sesuai visi dan misi pemerintah untuk memajukan desa dengan melihat potensi-potensi yang ada di desa. Termasuk produk UMKM yang bisa dikembangkan," tutupnya. (AOL/*)
