Heboh Banget
HEBOH BANGET - Kakek Sawer Biduan Dangdut Pakai Uang Hasil Ngemis, Satpol PP Turun Tangan
Video yang memperlihatkan kakek pengemis menyawer biduan penyanyi dangdut dari uang ngemis viral
BANJARMASINPOST.CO.ID - Video yang memperlihatkan kakek pengemis yang menghambur-hamburkan uangnya dengan menyawer biduan penyanyi dangdut viral di media sosial .
Dikutip dari Kompas.com, sosok kakek pengemis sekaligus pengamen itu diketahui berinisial Al (58), warga Kecamatan Besuk, Kabupaten Probolinggo , Jawa Timur.
Al disebut biasa mangkal di lampu merah Kota Kraksaan, Kabupaten Probolinggo , Jawa Timur.
Dalam video berdurasi 15 detik tersebut, tampak aktivitas Al yang sehari-hari menjadi pengamen sekaligus pengemis.
Pada detik berikutnya, muncul adegan saat Al berjoget di atas panggung sambil menyawear biduan penyanyi dangdut di sebuah panggung orkes dangdut.
Saat berjoget sambil nyawer, Al mengenakan kopiah, tas kecil, dan alat musik rebana hadrah yang selalu dibawa saat mengamen maupun mengemis. Sontak, video tersebut viral dan menuai banyak tanggapan dari para warga.
Viralnya video tersebut membuat Satpol PP Kabupaten Probolinggo turun tangan. Pada Selasa (2/8/2022), petugas Satpol PP membawa Al dari tempat mangkalnya di traffic light Kraksaan saat tengah mengamen ke kantor Dinas Satpol PP di Kraksaan.
Menurut Satpol PP Ahli Muda, Budi Utomo, Al dikenal bandel karena sering diamankan dan dibina oleh petugas usai dirazia, namun terus-terusan kembali menjalankan aksinya.
Saat menjaring Al kali ini, Budi berharap agar Al berhenti mengamen dan mengemis di traffic light. Apalagi diketahui uang hasilnya mengamen dan mengemis ternyata dihambur-hamburkan dengan diberikan kepada penyanyi dangdut.
Dari pantauan Kompas.com, Al kerap beraksi di lampu merah Kelurahan Kraksaan Wetan dan Desa Kebonagung.
Selain mengemis kepada pengendara, Al sesekali mengamen dengan alat rebana yang dibawa. Al kadang ngotot kepada pengendara agar diberi uang. Tak jarang pengamen tersebut menghalangi kendaraan yang akan melaju ketika lampu hijauh sudah menyala.
Sementara dikutip dari Surya.co.id, saat diamankan, M atau Al mengakui bila uang hasil mengemis maupun mengamen digunakan untuk menyawer biduan di perhelatan musik dangdut.
Sebagian lagi digunakan untuk makan, dipijamkan ke sejumlah orang, bahkan mendaftarkan diri berangkat haji.
Pejabat Fungsional dan Ahli Muda Satpol PP Kabupaten Probolinggo , Budi Utomo menyatakan pihaknya masih menyelidiki pengakuan M.
Saat ini, Satpol PP sudah berkoordinasi dengan pihak Dinas Sosial (Dinsos) dan TKSK kecamatan Kraksaan untuk tindakan selanjutnya.
Satpol PP Kabupaten Probolinggo bakal terus melakukan giat operasi ketentraman dan ketertiban umum (Trantibum), ketentraman masyarakat (Tranmas) serta perlindungan masyarakat.(Tribunnews.com)