Kriminalitas Banjarmasin
Penipuan SIM Disebut Libatkan Warga Binaan, Kepala Lapas Banjarmasin : Tersangka AF Sudah Bebas
Pelaku penipuan dengan modus membuatkan SIM BII Umum namun palsu dikabarkan adalah warga binaan Lapas Banjarmasimn. Ini Status sesungguhnya
Penulis: Frans Rumbon | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Aparat penegak hukum dari Polres Banjarbaru, berhasil mengungkap tindak pidana penipuan dengan modus membuatkan SIM BII Umum namun palsu.
Aksi penipuan diketahui dilakukan dengan membuat akun di media sosial, khususnya facebook dan korban yang diketahui seorang mahasiswa pun melapor hingga pelaku pun tertangkap.
Menariknya pelaku yang diketahui berinisial AF diduga merupakan narapidana di Lapas Kelas IIA Banjarmasin.
Bahkan satu rekan lainnya berinisial SA yang merupakan narapidana di Lapas Kelas IIA Banjarmasin pun sempat diduga terlibat.
Baca juga: Ditangkap di Malang, Tersangka Penipuan Arisan di Banjarmasin Dipastikan Bukan Istri Jenderal
Baca juga: Mahasiswa Tertipu Komplotan Pembuat SIM Palsu, Pelakunya Napi Lapas Teluk Dalam Banjarmasin
Terkait hal ini, Lapas Kelas IIA Banjarmasin pun memastikan bahwa pelaku yang berhasil ditangkap atau berinisial AF bukanlah berstatus narapidana.
"Yang bersangkutan sudah bebas, dan dia ditangkap pun tidak di Lapas Kelas IIA Banjarmasin," ujar Kepala Lapas Kelas IIA Banjarmasin, Herliadi kepada banjarmasinpost.co.id, Kamis (4/8/2022).
Herliadi pun menerangkan bahwa terungkapnya kasus dugaan penipuan ini sendiri, juga berkat kerjasama antara pihak Lapas Kelas IIA Banjarmasin dengan aparat penegak hukum.
"Jadi ini bisa terungkap karena kita pun ikut bekerjasama, terutama dalam melakukan penggalian informasi," jelasnya.
Disinggung mengenai dugaan keterlibatan narapidana berstatus SA yang juga merupakan rekan dari AF, Herliadi pun menerangkan tidak ada.
Tak heran karenanya lanjutnya, SA pun saat ini masih berada di Lapas Kelas IIA Banjarmasin. Dan yang diamankan oleh kepolisian hanyalah terduga pelaku AF.
"Memang awalnya sempat muncul dua nama, dan kemudian dilakukan pelacakan. Dari SA inilah kemudian polisi pun berhasil menangkap pelaku.
Makanya pengungkapan ini berkat kerjasama atau sinergitas antara aparat kepolisian dan juga Lapas Kelas IIA Banjarmasin," katanya.
Meskipun demikian, Herliadi menerangkan apabila nantinya memang SA juga diketahui terlibat maka pihaknya pun mempersilahkan untuk diproses secara hukum.
"Untuk saat ini tidak terlibat. Tapi kalau memang berdasarkan pengembangan juga ada keterlibatan, kita tidak akan melindungi dan akan membantu aparat kepolisian. Bahkan juga untuk kasus-kasus lainnya, karena ini juga sebagai bentuk sinergitas," jelasnya.
Baca juga: Komplotan Pembuat SIM Palsu Digulung Polres Tanahlaut Kalsel, Terungkap Saat Razia Vaksin
Mengenai terduga pelaku yang melakukan aksinya saat masih menjadi narapidana dan menggunakan handphone, Herliadi pun belum bisa memastikan.
"Bisa saja digunakan oleh orang lain di luar lapas. Dan kita pun juga sudah berusaha keras meminimalisir adanya penggunaan handphone oleh warga binaan. Makanya kita melakukan razia hampir setiap hari, tapi bisa saja juga masih ada yang lolos. Tapi ini jadi catatan evaluasi juga, agar kita bisa lebih memperketat lagi pengawasannya," pungkasnya.(Banjarmasinpost.co.id/Frans Rumbon)