News

UPDATE Pemeriksaa Bharada E, Kuasa Hukum Sebut sang Bharada Mulai Buka-bukaan Ungkap Nama Lain

Penyidikan kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir Yosua atau Brigadir J terus berkembang, Bharada E mulai sebut nama

Editor: Irfani Rahman
kolase Tribunnews
Irjen Ferdy Sambo, Brigadir J dan Bharada E. Kini, polisi telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka penembakan Brigadir Yosua. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Episode penyidikan kasus kematian Brigadir Yosua Nofriansyah Hutabarat atau Brigadir Yosua atau Brigadir J terus berkembang.

Terbaru tersangka Bharada Richard Eliezer atau Bharada E mulai buka-bukaan menyebut nama lainnya yang diduga terlibat tewasnya Brigadir J di kediaman mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Hal itu diungkapkan kuasa hukum Bharada E yakni Muh. Burhanuddin.

Burhanuddin menyatakan, kalau sang klien telah menyebutkan beberapa nama yang disebutkannya turut terlibat dalam insiden baku tembak yang menewaskan Brigadir J.

Baca juga: Buya Yahya Jabarkan Tentang Puasa Asyura, Bisa Digabung Dengan Qadha Ramadhan

Baca juga: Israel Kembali Lancarkan Serangan di Jalur Gaza, Tewaskan Komandan Bersenjata Palestina & Anak-anak

Adapun penyebutan nama itu tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap Bharada E semalam.

Kendati demikian, Burhanuddin masih belum dapat menjelaskan siapa saja nama yang disebutkan tersebut.

"Ya, enggak bisa (disebutkan) jangan mulai, karena kan itu kepentingan penyidikan saya belum bisa publish," kata Burhanuddin saat dikonfirmasi awak media, Minggu (7/8/2022).

Dirinya hanya menegaskan kalau sang klien akan mengungkap kasus tersebut secara terang.

Tak hanya itu, dalam BAP nya, Bharada E juga menyatakan kalau dirinya bukan pelaku tunggal melainkan ada pelaku lain.

Oleh karenanya, dalam waktu dekat pihaknya akan mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk mengajukan diri sebagai Justice Collaborator.

"Ya, bukan pertanyaan tersebut yang semalam, waktu wawancara kita, (dia) bukan pelaku tunggal, ada pelaku lain juga makanya minta perlindungan LPSK," ucap Burhanuddin.

Tak hanya itu, dalam pengakuannya semalam, Bharada E juga kata Burhanuddin turut menyebutkan beberapa nama termasuk posisi Irjen Pol Ferdy Sambo.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Senin 8 Agustus 2022, BMKG : 15 Daerah Diguyur Hujan Disertai Angin Kencang & Petir

Baca juga: Acara TV Minggu 7 Agustus 2022, di Trans TV Ada Film The Legend of Tarzan dan Anak Jalanan di GTV

Kendati begitu, Burhanuddin masih enggan membeberkan secara detail apa saja yang disampaikan oleh Bharada E dan meminta untuk menunggu keterangan lebih pasti versi Kadiv Humas Polri.

"Saya tidak bisa keluar dari mulut saya, saya tidak mau. Tapi itu sudah terang benderang, sudah disebutin di BAP posisi pas Ferdy Sambo dan sebagainya," tukas dia.

Sebelumnya, Kuasa hukum Bhayangkara Dua Richard Eliezer atau Bharada E yang baru yakni Burhanuddin menyatakan kalau kliennya akan mengajukan diri sebagai Justice Collaborator ke LPSK, Senin (8/8/2022).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved