News
Kabareskrim Buka Penyebab Bripka RR, dan ART Jadi Tersangka, 'Tak Melaporkan Rencana Pembunuhan'
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto ungkap kenapa Bripka Ricky Rizal dan Kuat Maruf jadi tersangka kasus kematian Brigadir J
Dia juga yang membuat skenario seolah-olah kasus itu merupakan kasus tembak menembak.
Dalam kasus ini, Timsus memeriksa 56 personel polisi terkait penanganan kasus Brigadir J. Adapun 31 orang di antaranya diduga melanggar kode etik profesi polri (KKEP).
Adapun sebanyak 11 anggota Polri di antaranya ditahan di tempat khusus buntut kasus tersebut. Sebaliknya, 3 orang diketahui merupakan perwira tinggi Polri.

Siapa Sosok Kuat Maruf?
Kuat Maruf diketahui merupakan asisten rumah tangga (ART) sekaligus sopir dari istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Kuat Maruf bukan seorang anggota Polri, tetapi hanya warga sipil biasa.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebut bila Kuat Maruf merupakan seorang ART merangkap sopir.
"ART merangkap sopir, kalau tidak salah," ujar Irjen Dedi Prasetyo, Rabu (10/8/2022).
Dalam kasus tersebut, Kuat Maruf mengetahui persis kejadian penembakan Brigadir J karena berada di lokasi kejadian.
Kuat Maruf berperan ikut membantu dan menyaksikan penembakan Brigadir Yosua.
Baca juga: Mardani H Maming Resmi Dinonaktifkan Jadi Bendahara Umum PBNU, Digantikan Gus Gudfan
Baca juga: Cuaca Hari ini Kamis 11 Agustus 2022, BMKG : Kalsel Cerah Berawan, Jabar dan Sumsel Hujan Lebat
Kuat Maruf diketahui pernah diperiksa Komnas HAM pada Senin (1/8/2022).
Tribunnews.com sempat mengabadikan kedatangan Kuat Maruf di Komnas HAM saat itu.
Pada saat itu, Kuat Maruf diperiksa Komnas HAM bersama seorang aide-de-camp (ADC) atau ajudan.
Pada saat pemeriksaan tersebut terlihat mengenakan kemeja lengan panjang dipadu celana jeans biru.
Ia pun terlihat mengenakan masker hitam.