Virus Corona

Kasus Covid-19 Jumat 12 Agustus 2022, Bertambah 6.091 Kasus, Jakarta Sumbang 2.858, Kalsel 76 Kasus

Kasus Covid-19 di Indonesia pada Jumat 12 Agustus 2022, terjadi penambahan 6.091 kasus, DKI Jakarta sumbang 2.858 kasus, Kalimantan Selatan 76 kasus

Editor: Irfani Rahman
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi virus corona atau covid-19. Pada Jumat 12 Agustus 2022 terjadi penambangan kasus Covid-19 di Indonesia sebanyak 6.091 kasus 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Jangan lengah, Covid-19 masih ada. Terbukti hingga Jumat 12 Agustus 2022, terjadi penambahan kasus Covid-19  di Indonesia sebanyak 6.091 kasus.

Hal tersebut berdasarkan data Satgas Covid-19. Hal ini membuktikan Covid-19 masih ada meski tak sebanyak dulu.

Dari sebanyak 6.091 kasus Covid-19 tersebut penyumbang kasus terbanyak masih DKI Jakarta .

Sementara Kalimantan Selatan juga tercatat ada kasus baru akibat Virus Corona tersebut sebanyak 76 kasus.

Jumlah kasus hari ini mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan kasus pada Kamis (11/8/2022) yang sebanyak 5.532 kasus.

Baca juga: Ide Inspirasi Lomba 17 Agustus Sambut HUT Kemerdekaan Indonesia 2022, Bisa Untuk Anak-anak & Dewasa

Baca juga: Gegara Asmara, Mandor Nekat Habisi Nyawa Guru TK, Sempat Kabur ke Jawa Timur

Dengan tambahan kasus positif sebanyak 6.091 kasus, maka total kasus positif Covid-19 Indonesia hingga hari ini menjadi 6.273.228 kasus.

Sementara itu, DKI Jakarta menjadi provinsi dengan jumlah kasus positif Covid-19 tertinggi, yakni 2.858 kasus.

Di posisi kedua ada Jawa Barat dengan kasus positif sebanyak 1.194 kasus, kemudian disusul Banten dengan 638 kasus.

Jawa Timur menempati posisi keempat dengan 428 kasus dan di posisi kelima ada Jawa Tengah dengan 238 kasus.

Berikut data sebaran kasus positif Covid-19 di 34 Provinsi Indonesia pada Jumat(12/8/2022), yang dirangkum Tribunnews dari data Satgas Covid-19:

- DKI JAKARTA 2.858

- JAWA BARAT 1.194

- BANTEN 638

- JAWA TIMUR 428

Baca juga: Prakiraan Cuaca Besok Sabtu 13 Agustus 2022, BMKG: 28 Wilayah Hujan Lebat Termasuk Kalsel dan Banten

Baca juga: Hukum Anak-anak Shalat Berjamaah di Barisan Depan Dijabarkan Buya Yahya, Berikut Peraturannya

- JAWA TENGAH 238

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved