KPK Geledah PT Enam Sembilan Tanbu
KPK Geledah PT Enam Sembilan Batulicin Terkait Kasus Mardani Maming, Karyawan Tak Mau Berkomentar
sejumlah pegawai PT 69 Batulicin keluar masuk kantor dengan izin KPK menolak memberikan komentar.
Penulis: Man Hidayat | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BATULICIN - Sejak Selasa (16/8/2022) pagi hingga siang, petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI masih melakukan penggeledahan di kantor PT Enam Sembilan di Jalan Pelabuhan Ferry Batulicin.
Jajaran Polres Tanahbumbu dengan pakaian lengkap dan senjata masih berjaga di depan pintu kantor.
Pantauan banjarmasinpost.co.id, ada sejumlah pegawai yang keluar masuk kantor dengan izin KPK namun kembali lagi masuk ke kantornya.
Dalam angunan yang terdiri dari 4 lantai tersebut, tampak sejumlah pegawai dari lantai atas, menengok dari jendela melihat situasi ke bawah.
Baca juga: BREAKING NEWS - KPK Geledah Kantor PT Enam Sembilan Group Batulicin Tanbu, Terkait Mardani Maming
Baca juga: Sejak Pagi, KPK Masih Geledah Gedung PT Enam Sembilan Batulicin Terkait Kasus Mardani Maming
Pegawai yang sempat keluar saat ditanya, menolak untuk memberikan komentar dan hanya membenarkan ada petugas KPK.
"Tak tahu, iya ada petugas KPK di dalam, " singkatnya lalu masuk kembali ke kantor PT Enam Sembilan.
Sementara pantauan di lapangan, hingga pukul 12.00 wita, petugas KPK masih belum keluar gedung.
Sementara truk box sudah standby di parkiran untuk mengangkut berkas yang nantinya digunakan sebagai barang bukti.
(Banjarmasinpost.co.id/man hidayat)