Kartu Prakerja Gelombang 42

Kartu Prakerja Gelombang 42 Resmi Dibuka, Simak Cara Daftar dan Langkah-langkahnya

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 42 telah resmi dibuka pada Minggu 21 Agustus 2022, simak cara daftar dan langkah-langkahnya

Editor: Irfani Rahman
DOK. SHUTTERSTOCK
Ilustrasi Kartu Prakerja. kartu Prakerja Gelombang 42 telah dibuka Minggu 21 Agustus 2022, simak cara daftarnya 

- Setelah verifikasi akun telah berhasil, silakan kembali ke Akun Prakerja untuk selanjutnya melakukan pendaftaran.

Daftar Kartu Prakerja

Pastikan sudah memiliki akun, kemudian masuk ke laman www.prakerja.go.id.

- Klik 'Login' atau 'Masuk' dengan e-mail dan password.

- Setelah berhasil daftar akun dan login ke akun, calon peserta akan diarahkan ke laman verifikasi KTP. Isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir kamu, lalu klik Lanjut.

- Lengkapi data diri. Pastikan data yang dimasukkan sudah sesuai.

- Saat memasukkan alamat sesuai KTP, pastikan alamat yang dimasukkan sudah sama persis dengan kolom "Alamat" di KTP.

- Pastikan juga nama lengkap dan nama ibu kandung yang dimasukkan sudah sesuai.

- Jika data tidak sesuai, kamu dapat menghubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, Whatsapp/SMS 08118005373, email callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id, atau kunjungi kantor Dukcapil terdekat untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut.

- Untuk dapat melanjutkan ke verifikasi foto e-KTP, calon peserta harus mengambil foto dari handphone. Jika sebelumnya calon peserta mengakses dengan komputer, segera lanjutkan pendaftaran melalui browser HP.

- Saat mengunggah foto KTP, perhatikan ketentuan yang tercantum agar proses verifikasi e-KTP berjalan lancar.

- Pastikan mengunggah foto yang diambil langsung dari kamera HP.

- Sesuaikan foto yang diambil dengan memperhatikan panduan.

- Jika foto KTP kamu sudah sesuai ketentuan, klik Gunakan Foto

- Tunggu sebentar sampai sistem selesai memverifikasi foto KTP yang diunggah

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved