Berita Kriminal

Soal Dugaan Penambangan Batu Bara Ilegal di Nateh, Polres HST Siap Lakukan Tindakan Hukum

Polres HST menyatakan siap melakukan tindakan tegas jika terbukti ada penambangan batu bara secara illegal di Desa Nateh Kecamatan Batangalai Timur.

Penulis: Hanani | Editor: M.Risman Noor
Dinas LHP HST untuk banjarmasin post
Alat berat yang ditemukan anggota Polsek, Koramil dan Kades di kawasan Gunung Titi Kecamatan Limpasu 20 Agustus 2022. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Polres Hulu Sungai Tengah menyatakan siap melakukan tindakan tegas jika terbukti ada penambangan batu bara secara illegal di Desa Nateh Kecamatan Batangalai Timur, Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Kapolres HST AKBP Sigid Hariyadi melalui Kepala Seksi Humas Polres HST AKP Soebagijo dikonfirmasi banjarmasinpost.co.id, Minggu (21/8/2022) mengatakan, tindakan yang dilakukan adalah penghentian aktifitas tersebut serta proses hukum.

“Kalau ada informasi bahwa di lokasi itu saat ini ada penambangan batu bara secara illegal, masih sangat prematur. Informasi sementara yang kami terima, adalah ada alat berat yang membuka lahan milik privat. Ada juga yang mengatakan, pembersihan lahan. Bahkan informasi lainnya, digunakan untuk kegiatan dalam rangka HUT TNI,”kata Soebagijo.

Anggota Polsek Limpasu, Kanit Intel dan Kanit Reskrim, kata Soebagijo sudah melakukan pendataan awal dan siang tadi tim Polres HST mendalami lebih jauh informasi tersebut. Disebutkan, POlres HST sendiri sudah menerima informasi masyarakat bahwa 20 Agustus 2022 sekitar pukul 07.00 wita ada aktivitas alat berat membuka lahan warga.

Baca juga: Penambangan Ilegal Batu Bara Ancam Desa Nateh HST, Tiga Alat Berat Buka Akses Jalan

Baca juga: Korban Kedua Tenggelam di Sungai Pagatan Ditemukan, Jasad Kakek Ini Mengapung 12 KM dari Posko

‘Masyarakat menduga untuk membuat jalan, dalam rangka mengangkut hasil pengupasan batu bara dari Desa Nateh, Kecamatan Batangalai Timur yang dilakukan tahun lalu. ‘Jika nantinya terbukti benar, tentu diberikan tindakan penghentian dan proses hukum,”tegasnya. (banjarmasinpost.co.id/hanani)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved