Religi

Fenomena Pesulap Merah vs Gus Samsudin, Ustadz Adi Hidayat Jelaskan Hukum Mendatangi Dukun

Masalah perdukunan mencuat setelah aksi Pesulap Merah atau Marcel Radhival dan Gus Samsudin. Kini Ustadz Adi Hidayat menjelaskan hukum datangi dukun.

Penulis: Mariana | Editor: Murhan
youtube Adi Hidayat Official
Ustadz Adi Hidayat (UAH) terangkan soal hukum mendatangi dukun. 

"Bagi yang berkonsultasi dan membenarkan perdukunan sangat berbahaya karena termasuk perbuatan syirik, kalau jadi pelaku dukunnya lebih berbahaya lagi bila ia muslim, bagi non muslim kita tidak memberikan pencerahan atau arah kebaikan yang mengikat di luar nilai keislaman," ujarnya.

Ia menegaskan jika ada umat muslim yang menganggap bahwa dukun bagian dari profesi, itu dosa besar apalagi kalau jadi dukun.

Simak video selengkapnya: KLIK

Ustaz Faizar Dukung Aksi Pesulap Merah Bongkar Trik Dukun Palsu

Ustaz Muhammad Faizar mendukung aksi Marcel Radhival alias Pesulap Merah yang belakangan ini viral karena membongkar trik dukun yang diduga palsu.

Bukan tanpa alasan, Ustaz Faizar mendukung aksi Pesulap Merah dikarenakan apa yang dilakukan pesulap yang kerap berpenampilan serba merah itu benar.

Ustaz Faizar menilai apa yang dilakukan Pesulap Merah dapat menyelamatkan Islam.

"Saya mendukung beliau (Pesulap Merah) 100 persen," kata Ustaz Faizar, dikutip dari YouTube Cumicumi, Minggu (21/8/2022).

"Untuk membongkar trik-trik sulap yang dianggapnya sebuah karunia dari Allah."

"Karena oknum-oknum itu mengatasnamakan Islam," sambungnya.

Ustaz Faizar menjelaskan jika banyak orang yang mengaku dukun dengan mengatasnamakan Islam.

Menurutnya, hal ini bisa menjadi celah bagi orang-orang yang tak suka terhadap Islam.

"Akhirnya orang-orang yang mungkin nggak suka sama Islam, bisa menjadikan ini sebagai celah menghina Islam lebih dalam," ujar Ustaz Faizar.

"'Wah ini Islam agama yang suka mengajarkan hal-hal yang aneh-aneh, yang halu'."

"Alhamdulillah dengan hadirnya Mas Marcel ini, trik-trik sulap itu bisa dibongkar," paparnya.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved