Kriminalitas Nasional
Cekoki Korban Dengan Miras, 5 Pemuda di Tomohon Ini Rudapaksa Bocah 12 Tahun, Pelaku Ditangkap
Seorang bocah berusia 12 tahun di Kota Tomohon, Sulawesi Utara di Rudapaksa 5 pemuda,petugas Polres Tomohon langsung menangkap pelaku
BANJARMASINPOST.CO.ID - Polres Tomohon menangkap lima pemuda. Ini setelah 5 pemuda ini Rudapaksa seorang bocah berusia 12 tahun sebut saja Melati.
Akibat aksi Rudapaksa ke-5 pemuda, ayah korban tak terima dan melaporkan hal ini ke Polres Tomohon.
Kejadian Rudapaksa ini terjadi di Kota Tomohon, Sulawesi Utara, Selasa (23/8/2022) malam.
Berawal ayah korban datang melihat sang putri tergeletak di teras rumahnya.
Kepada sang ayah korban bercerita jika ia telah di Rudapaksa oleh 5 pemuda.
Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Jalani Sidang Kode Etik, Begini Penampilan Mantan Kadiv Propam Ini
Baca juga: Gempa Bumi Baru Saja Guncang Bengkulu, BMKG : Berkekuatan 5,1 M
Mendapat laporan sang ayah pun melaporkan peristiwa yang dialami anaknnya ke kantor polisi.
Tak menunggu lama, polisi pun langsung mengamankan 5 pelaku yakni AK (20), VL (19), JM (25), C (17) dan V (16).
AK adalah pemilik rumah tempat korban ditemukan tergeletak.
Dicekoki miras dan di rudapaksa saat tak sadarkan diri
Rudapaksa tersebut berawal saat pelaku datang ke rumah pelaku AK pada Selasa (23/8/2022) pukul 04.00 WIB.
Saat itu korban diajak dua temannya yakni M dan T. M datang untuk menemui pacarnya, VL.
Di rumah AK, sudah ada empat pelaku lainnya. Salah satu pelaku kemudian membeli minuman keras.
Baca juga: Lokasi dan Rumah Mewah Bos Judi Online di Sumut Ini Digerebek, Pelaku Kabur ke Singapura
Baca juga: Konsep Makanan Sehat Dijabarkan dr Zaidul Akbar, Berikut Penerapannya Sehari-hari
Para pelaku kemudian minum miras hingga mabuk. Tak lama, M dan T memutuskan pulang, sementara korban masih di rumah AK.
Selsaa siang sekitar pukul 13.00 Wita, para pelaku kembali pesta miras dan memaksa korban bergabung.
Korban sempat menolak, namun ia tak berdaya saat dicekoki miras hingga mabuk oleh para pelaku.
Dalam keadaan tak sadar, ia diperkosa bergilir oleh 5 orang. Pelaku yang pertama kali memperkosa korban ada VL.
Lalu pemerkosaan terus dilakukan AK, V dan C. Sementara pelaku yang terakhir adalah JM.
"Saat itu korban diajak untuk ikut pesta miras bersama di rumah AK. Di saat sudah mabuk, korban lantas diduga dicabuli secara bergantian oleh para terduga pelaku. Setelah itu korban dibiarkan di teras rumahnya AK dalam kondisi lemas," jelas Kabid Humas Polda Sulawesi Utara, Kombes Jules Abraham Abast , Rabu (24/8/2022).
Tak lama kemudian datang ayah korban dan membawa korban yang sudah lemas tak berdaya pulang ke rumah.
"Dalam perjalanan pulang, korban meceritakan semua kejadian kepada ayahnya. Ayah korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tomohon," kata Jules.
Polisi pun langsung bergerak cepat mengamankan para pelaku pemerkosaan di tempat yang berbeda.
Baca juga: Cacar Monyet Rentan Menyerang Anak-anak dan Lansia, Ini Cara Mencegahnya serta Merawatnya
Baca juga: Cara Mudah Pesan Tiket Kereta Api, Simak Juga Aturan Terbaru Naik Kereta
Kini kelima pemuda tersebut sudah berada di Mako Polres Tomohon untuk diperiksa lebih lanjut.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kisah Pilu Bocah 12 Tahun Diperkosa 5 Pemuda di Tomohon, Ditemukan Ayah Tergeletak di Teras Rumah",
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post