Kriminalitas Nasional
Lokasi dan Rumah Mewah Bos Judi Online di Sumut Ini Digerebek, Pelaku Kabur ke Singapura
Polda Sumut telah menggerebek lokasi judi online di di Komplek Cemara Asri, Kecamatan Percut Seituan, Deli Serdang, Sumatera Utara
Lokasinya masih berada dalam satu kompleks dengan Warung Warna Warni.
Saat didatangi petugas gabungan dari Polda Sumut dan Polrestabes Medan, rumah dalam keadaan kosong.
"Tidak ada, karena rumah dalam keadaan kosong, pemilik nya tidak ada," ucap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi.
Hadi melanjutkan penjelasannya, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang seperti alat penghitung uang, dokumen berkaitan dengan judi online, dan brankas kosong berukuran 1 meter.
Ada 2 tersangka
Dalam kasus judi online terbesar di Sumut ini sudah ada dua orang ditetapkan sebagai tersangka.
Keduanya Apin BK selaku pemilik bisnis dan Niko sebagai pimpinan operator judi online.
Hadi menjelaskan, Niko dan bosnya ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu 20 Agustus 2022 lalu.
"Kemudian penyidik telah melakukan gelar perkara penetapannya sebagai tersangka," terangnya.
Kepolisian juga telah memblokir 133 rekening terkait kasus ini.
Baca juga: Harga Minyak Goreng Kamis 25 Agustus 2022 di Alfamart dan Indomaret, Ada Kemasan 1 Liter - 5 Liter
Baca juga: Kapolri Bongkar Sosok Perwira Datang Pertama di TKP Penembakan Brigadir J, Sebut Soal Ada Intervensi
Apin BK kabur ke Singapura
Hadi mengungkap, Apin BK mangkir dari dipanggil pemeriksaan pada Senin 22 Agustus 2022 kemarin.
Faktanya terungkap dari pendalaman polisi bahwa Apin BK sudah kabur sejak 9 Agustus 2022 lalu.
Apin BK terbang ke Singapura bersama keluarganya.
Mereka naik pesawat melalui bandara internasional Kualanamu, Deliserdang.
"Diperoleh informasi bahwa dia dan keluarganya telah melintas di TPI (Tempat Pemeriksaan Imigrasi) Kualanamu sejak tanggal 9 Agustus 2022 ke Singapura," ucap Hadi.Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta-fakta Apin BK, Bos Judi Online di Sumut: Ditetapkan Tersangka hingga Kabur ke Singapura,
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post