Berita HST

Pedagang di Barabai Sebut Jangan Bawa-bawa Mandau Berkumpang Simpai Lima, Ini yang Bisa Terjadi

Senjata tajam jenis mandau dijual di Pasar Barabai Kabupaten HST, Kalsel, tapi jangan bawa-bawa yang bekumpang lima karena milik panglima Dayak.

Penulis: Hanani | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/HANANI
Penjual mandau di Pasar Barabai, Kota Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Provinsi Kalimantan Selatan, Sabtu (3/9/2022). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BARABAI - Kalimantan punya khas senjata tajam, yaitu mandau

Di Kota Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), mandau dijual di Pasar Barabai tiap Sabtu pagi hingga siang.

Harganya Rp 200 ribu, sudah termasuk kumpang (covernya) yang berukiran khas Dayak.

Namun, yang dijual dipasaran untuk senjata tajamnya hanya tiruan atau KW.

“Kalau aslinya, buatan orang Dayak, harganya sampai Rp 3 juta sampai Rp 4 juta,” kata Sarlan asal Nagara, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), sudah 15 tahun berjualan berbagai jenis senjata tajam, Sabtu (3/9/2022).

Baca juga: Harga BBM Subsidi Resmi Naik, Sejumlah SPBU di Banjarmasin Tutup, Pertamina Pastikan Stok Lancar

Baca juga: Harga BBM Subsidi Resmi Naik, Simak Harga Baru Pertalite, Pertamax dan Solar Mulai Hari Ini

Dijelaskan, biasanya mandau asli dimiliki secara turun temurun.

Masih menurut Sarlan, dulu mandau digunakan untuk tarian adat dan ritual upacara, namun sekarang sudah digunakan dalam kehidupan sehari hari oleh warga Dayak, khususnya Dayak Meratus.

Namun di balik itu, selain berfungsi sebagai senjata, mandau juga menjadi simbol seseorang yang melambangkan kehormatan dan kedudukannya.

Hal tersebut terlihat dari kumpangnya. DI balik ukiran khasnya, ada tali pengikat berbahan alam yang disebut simpai.

“Kalau simpainya itu berjumlah lima, berarti dimiliki oleh panglima. Bagi yang mengetahui simbol ini, pemiliknya bisa diujicoba orang lain kekebalannya,” ungkap Sarlan.

Baca juga: Jadi Pengepul Judi Togel, Pria 48 tahun di Alalak Banjarmasin Diringkus Personel Satpolair Polresta

Baca juga: Dikejar Hingga ke Hutan, Pria Tabalong Ini Ketahuan Buang Bungkusan Berisi 6 Paket Sabu

Untuk itu, jelas dia jika warga biasa memiliki mandau simpai lima, harus berhati-hati jika bepergian kemana-mana membawa senjata tersebut.

Panglima dalam kehidupan suku Dayak punya kedudukan tinggi, sebagai pemimpin perang. Bahkan konon kebal senjata tajam.

Sebagai pedagang senjata tajam dengan berbagai jenis dan fungsi, Sarlan mengatakan, hanya menjual mandau simpai tiga yang boleh dimiliki siapapun karena menunjukkan orang biasa. 

(Banjarmasinpost.co.id/Hanani)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved