Narkoba di Kalsel

Penyuplai Narkoba di Tabalong Ini Tak Berkutik Dibekuk di Rumah, Polisi Amankan Paket Sabu

Kembangkan penangkapan MA alas Ngalat (22), Personel Satresnarkoba Polres Tabalong berhasil membekuk AL alias Garandong

Penulis: Dony Usman | Editor: Hari Widodo
Humas Polres Tabalong untuk BPost
AL alias Garandong penyuplai sabu pada pemuda bernama Ngalat diringkus di rumah. Polisi amankan 1 bungkus plastik klip berisisabu seberat 0,61 gram. 

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG-Berawal dari tertangkapnya pelaku kepemilikan sabu, MA alias Ngalat (22) di Desa Karangan Putih, Kecamatan Kelua, Kabupaten Tabalong, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), petugas juga mengungkap penyuplainya.

Hasil pengembangan yang dilakukan petugas Satresnarkoba Polres Tabalong, setelah sore hari menangkap MA alias Ngalat, tak berselang lama juga berhasil menangkap pelaku, AL alias Garandong, Kamis (1/9/2022) malam hari

Dari pelaku, AL alias Garandong, ini disita 1 bungkus plastik klip berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat bersih 0,61 gram.

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, melalui, PS Kasubsi Penmas Sihumas Polres Tabalong, Aipda Irawan Yudha Pratama, Sabtu (3/9/2022), mengatakan, awalnya petugas lebih dulu mengamankan pelaku, MA alias Ngalat, karena kepemilikan sabu di hutan Desa Karangan Putih Kecamatan Kelua, Tabalong.

Baca juga: Dikejar Hingga ke Hutan, Pria Tabalong Ini Ketahuan Buang Bungkusan Berisi 6 Paket Sabu

Baca juga: Transaksi Narkoba di Binuang Buyar, Dua Pemuda Ini Tak Berkutik saat Diciduk, Sabu Jadi Bukti

Setelah bisa diamankan pelaku, MA alias Ngalat,  mengaku mendapat barang haram tersebut dari seorang pria bernama, AL alias Garandong.

Satnarkoba Polres Tabalong dibawah pimpinan Kasat Narkoba Iptu Sutargo, yang sudah mendapat informasi dari pelaku Ngalat, langsung menuju kediaman AL alias Garandong di Desa Bahungin Kecamatan Kelua, Tabalong.

Akhirnya  pada hari Kamis (1/9/2022) malam, pelaku, AL alias Garandong, bisa diamankan petugas saat berada di dalam rumah.

Ketika petugas melakukan pemeriksaan di dalam rumah, ternyata ditemukan 1 paket plastik klip berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu-sabu.

Pelaku Al alias Garandong kemudian langsung diamankan ke Polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca juga: Gerebek Rumah Tersangka Bandar Sabu, Buser Polsek Banjarmasin Barat Kena Bacok

Turut disita 1 bungkus plastik klip berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bersih 0,61 gram, 1 buah handphone warna putih dan 1 bungkus plastik klip.

“Juga uang tunai Rp 200 ribu yang diduga  hasil penjualan sabu-sabu," pungkas Yudha.

(banjarmasinpost.co.id/dony usman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved