Selebrita

Padahal Nathalie Masih Masa Iddah, Frans Faisal Akhirnya Ungkap Status dengan Janda Sule Itu

Ceraikan Sule, Nathalie Holscher dikabarkan dekat Frans Faisal, anak Haji Faisal. Padahal ibunda Adzam Adriansyah Sutisna itu masih masa iddah.

Editor: Murhan
YouTube Nathalie Holscher
Nathalie Holscher bersama Frans Faisal yang muncul sesuai bercerai dengan Sule. Kini terungkap status hubungan anak Haji Faisal itu. 

"Ya kan masih temen, masalahnya kan aku nggak tau udah kelar atau belum dengan yang sebelumnya. Kita doakan aja yang terbaik, aku nggak bisa ikut campur," ujarnya.

Baca juga: Calon Suami Keempat Dewi Perssik Pengganti Angga Wijaya, Wajib Satu Syarat dan Tak Perlu Berduit

Baca juga: Gagal Jadi Mantu Maia Estianty Usai Putus dari Al Ghazali, Alyssa Daguise Tulis Soal Perselingkuhan

Frans juga ingin fokus untuk usaha dan pekerjaannya.

Ia pun belum ingin untuk memikirkan perihal asmara maupun jenjang yang lebih serius.

"Sule kan orang baik, Nathalie orang baik, mereka adalah orang baik. Aku no comment lah kalau masalah mereka, aku nggak mau ikut campur urusan masalah keluarga beliau. Untuk sekarang aku masih ngurusin usahaku, ngurusin konten-konten aku, tapi kalau untuk ke sana (urusan asmara), aku masih belum," ungkapnya.

Frans merasa umurnya yang masih muda dan faktor lainnya menjadi pertimbangan.

"Karena mungkin umur juga kan aku masih muda, aku juga tunggu dari yang lain juga sih dari faktor-faktor lain," tuturnya.

Dalam dokumentasi yang berbeda, Nathalie Holscher menyinggung perihal sosok yang tengah dekat.

Namun, ia enggan untuk menyebutkan sosok tersebut.

"Doain aja semoga kedepannya lebih bisa mendekatkan diri lagi. Bisa meyakinkan lagi karena kemarin juga sempet aku tanya-tanya sih, tapi rahasia," tutup Nathalie Holscher.

Diketahui Sule dan Nathalie Holscher bercerai di Pengadilan Agama Cikarang, Bekasi pada (10/8/2022) lalu.

Artinya Nathalie Holscher masih terikat dengan masa iddah.

Dalam Islam, masa iddah seorang wanita yang ditalak cerai memiliki masa iddah selama 3 bulan atau 90 hari.

Adapun masa iddah sejatinya waktu untuk merenung, introspeksi dan memikirkan secara mendalam dan juga untuk memastikan bersihnya rahim wanita.

Selain itu, wanita dalam masa iddah talak raj’i (talak pertama dan kedua), diharamkan dipinang dan menerima pinangan, baik secara terang terangan ataupun sindiran.

Hal ini juga berlaku bagi wanita yang menjanda karena menggugat cerai suaminya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved