Berita Banjarbaru
Ganggu Ketertiban Umum, 9 Badut di Kawasan Q Mall Banjarbaru Diamankan Satpol PP Banjarbaru
Sebanyak sembilan pemuda berkostum badut yang biasa mangkal di Jalan A Yani Km 37 sekitar Q Mall Banjarbaru diamankan petugas Satpol PP Banjarbaru
Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Suasana tidak biasa terpantau di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di sekitar Q Mall Banjarbaru, Kalsel.
Nampak di sisi kiri jalan, bila melintas dari arah Martapura menuju dalam kota, tidak ada lagi terlihat badut-badut yang biasa mangkal di kawasan itu, Selasa (6/9/2022) sore.
Rupanya beberapa orang dewasa yang sering mengenakan kostum karakter badut di kawasan itu, telah diamankan oleh personel Satpol PP.
Dijelaskan Kasat Pol PP Banjarbaru, Hidayaturahman, bahwa pihaknya telah mengamankan sembilan orang berkostum badut.
Baca juga: Satpol PP Banjarbaru Tertibkan PMKS, Badut Hingga Pengamen Lolos dari Kejaran
Baca juga: Terjaring Razia Saat Mengemis, Tujuh Badut di HSS Diberi Surat Teguran
Baca juga: Semakin Menjamur, Pengemis Berkostum Badut di Samarinda Kaltim Ditertibkan Satpol PP
Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) itu diamankan ujar Hidayat, telah sesuai dengan Perda Kota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.
"Giat itu kami lakukan menindaklanjuti laporan masyarakat, terkait maraknya badut karakter, karena dinilai menganggu ketertiban umum," kata Hidayat.
Tidak hanya diamaknkan, para badut tersebut selanjutnya dibawa ke Mako Satpol PP Banjarbaru.
"Mereka kami bawa ke kantor untuk diperiksa lebih lanjut, oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS)," jelasnya.
(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)