Berita Banjarbaru

Ganggu Ketertiban Umum,  9 Badut di Kawasan Q Mall Banjarbaru Diamankan Satpol PP Banjarbaru

Sebanyak sembilan pemuda berkostum badut yang biasa mangkal di Jalan A Yani Km 37 sekitar Q Mall Banjarbaru diamankan petugas Satpol PP Banjarbaru

Penulis: Muhammad Rahmadi | Editor: Hari Widodo
Satpol PP Banjarbaru untuk Bpost
Personel Satpol PP saat menertibkan badut-badut di kawasan Q Mall Banjarbaru, Selasa (6/9/2022) 

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Suasana tidak biasa terpantau di Jalan Ahmad Yani, tepatnya di sekitar Q Mall Banjarbaru, Kalsel.

Nampak di sisi kiri jalan, bila melintas dari arah Martapura menuju dalam kota, tidak ada lagi terlihat badut-badut yang biasa mangkal di kawasan itu, Selasa (6/9/2022) sore.

Rupanya beberapa orang dewasa yang sering mengenakan kostum karakter badut di kawasan itu, telah diamankan oleh personel Satpol PP.

Dijelaskan Kasat Pol PP Banjarbaru, Hidayaturahman, bahwa pihaknya telah mengamankan sembilan orang berkostum badut.

Baca juga: Satpol PP Banjarbaru Tertibkan PMKS, Badut Hingga Pengamen Lolos dari Kejaran 

Baca juga: Terjaring Razia Saat Mengemis, Tujuh Badut di HSS Diberi Surat Teguran

Baca juga: Semakin Menjamur, Pengemis Berkostum Badut di Samarinda Kaltim Ditertibkan Satpol PP

Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) itu diamankan ujar Hidayat, telah sesuai dengan Perda Kota Banjarbaru Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

"Giat itu kami lakukan menindaklanjuti laporan masyarakat, terkait maraknya badut karakter, karena dinilai menganggu ketertiban umum," kata Hidayat.

Tidak hanya diamaknkan, para badut tersebut selanjutnya dibawa ke Mako Satpol PP Banjarbaru.

"Mereka kami bawa ke kantor untuk diperiksa lebih lanjut, oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS)," jelasnya.

(Banjarmasinpost.co.id/Muhammad Rahmadi)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved