Suharso Dipecat Jadi Ketum PPP
Suharso Monoarfa Tegaskan Dirinya Masih Ketua Umum PPP, Segera Surati Kemenkumham
Kisruh internal PPP masih belum tuntas. Suharso Monoarfa mengklaim dirinya masih ketua umum PPP. Sesegera mungkin menyurati kemenkumham.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Kisruh internal PPP masih belum tuntas. Suharso Monoarfa mengklaim dirinya masih ketua umum PPP. Sesegera mungkin menyurati kemenkumham.
Suharso Monoarfa menegaskan tak ada perantian ketua umum PPP.
Dirinya masih sah menjadi ketua umum PPP. Mukernas yang dihadiri 30 dari total 34 DPW PPP di Serang, Banten, Minggu (4/9/2022) dianggap melanggar AD/ART.
Suharso Monoarfa bakal menyurati Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk penegasan tak ada PPP lain selain diketuai dirinya.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP Syaifullah Tamliha menilai, mukernas yang digelar kubu Plt Ketum PPP hasil Mukernas Serang Muhammad Mardiono, tak memenuhi syarat anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART).
Baca juga: Jelang MTQ Nasional XXIX Tahun 2022, 90 Persen Kalsel Sudah Siap Melaksanakan
Baca juga: Cara Mudah Cek Penerima BLT BBM, Cukup via Gawai di Aplikasi Cek Bansos
"Pak Suharso Monoarfa sudah menyiapkan surat klarifikasi kepada Menkumham terhadap kegiatan rapat pengurus harian dan Mukernas yang dilaksanakan Pak Arsul Sani, yang tidak sesuai dengan prosedur dalam aturan AD/ART PPP," kata Tamliha, Kamis (8/9/2022).
Tamliha mencontohkan tidak adanya tanda tangan dari Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPP yang sah sesuai SK Menkumham.
"Tidak ada undangan untuk kegiatan tersebut yang ditandatangani oleh ketua umum dan Sekjen DPP PPP yang sah sebagaimana SK Menkumham," ujar Tamliha.
Sebelumnya, PPP menyerahkan berkas kepengurusan baru hasil Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas), ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Selasa (6/9/2022).
Dipimpin Plt Ketua Umum DPP PPP Muhammad Mardiono, jajaran elite partai berlambang Kakbah itu membawa sejumlah berkas. Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani turut mendampingi.
"Hari ini saya bersama-sama dengan Pak Wakil ketua Umum dan Wakil Sekjen atau dengan para ketua wilayah yang lain."
"Menyampaikan berkas-berkas permohonan perubahan di susunan kepengurusan PPP, khusus terkait dengan ketua umum," jelas Mardiono di Kantor Kemenkumham, Jakarta.
Mardiono mengatakan, penyerahan berkas susunan kepengurusan baru di PPP itu merupakan kewajiban konstitusi, setelah melalui beberapa tahapan yang dilakukan.
Tahapan itu, kata Mardiono, dijalankan dari mulai keputusan rapat majelis hingga mahkamah partai, dan diputuskan dalam mukernas yang berlangsung pada 4-5 September 2022 di Banten.
"Ini adalah kewajiban konstitusi kita, bahwa partai telah melakukan proses-proses. Setelah itu selesai, maka hari ini kita mendapatkan amanah itu untuk menyampaikan ke Kemnenkumham atas dokumen proses-proses itu," kata Mardiono.
Baca juga: Sindir Pemerintah, Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Banjarmasin Bagi-bagi BBM Gratis
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/20190820dhody-suharso-monoarfa-plt-ketum-ppp.jpg)