Kemenkumham Kalsel
Kesadaran Akan Kekayaan Intelektual Meningkat, Kemenkumham Kalsel Inisiasi Layanan KI di HSS
Kanwil Kemenkumham Kalsel bakal hadirkan Layanan Kekayaan Intelektual (KI) di Hulu Sungai Selatan.
Penulis: Achmad Maudhody | Editor: Eka Dinayanti
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Makin dekatkan pelayanannya kepada masyarakat di kawasan Hulu Sungai, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Selatan (Kanwil Kemenkumham Kalsel) bakal hadirkan Layanan Kekayaan Intelektual (KI) di Hulu Sungai Selatan (HSS).
Layanan KI rencananya bakal disiapkan di Mall Pelayanan Publik Kabupaten HSS yang berlokasi di Jalan Pangeran Antasari, Kandangan Kota, Kandangan, HSS, Kalsel.
Rencana ini makin mendekati realisasi setelah penjajakan antara Kanwil Kemenkumham Kalsel dengan Pemkab HSS terus membuahkan hasil positif.
Kakanwil Kemenkumham Kalsel, Lilik Sujandi melalui Kabid Pelayan Hukum, Riswandi bersama Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Eka Shanti Maulina kembali bertemu dengan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kabupaten HSS, Hj Elyani Yustika beberapa waktu lalu.
"Kami koordinasikan terus dengan Pemkab HSS, rencananya Pelayanan KI di Mall Pelayanan Publik di HSS akan dilaunching pertengahan Bulan Oktober Tahun 2022," kata Riswandi, Selasa (13/9/2022).
Pelayanan KI Kanwil Kemenkumham Kalsel nantinya akan bergabung dengan pelayanan publik yang dilaksanakan 16 instansi lainnya di Mall Pelayanan Publik HSS.
Pelayanan KI yang rencananya akan dihadirkan termasuk konsultasi, pendaftaran KI, pembinaan dan yang lainnya.
Dihadirkannya Pelayanan KI di lokasi ini kata Riswandi didasarkan karena seiring waktu kesadaran masyarakat di Kalsel tentang pentingnya KI makin meningkat.
“Saat ini semakin marak pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual, oleh sebab itu diperlukan sebuah perlindungan hukum melalui pengajuan pendaftaran Kekayaan Intelektual,” ujar Riswandi menyampaikan penekanan dari Kakanwil Kemenkumham, Lilik Sujandi.
Selain layanan KI, sebelumnya Kanwil Kemenkumham Kalsel juga sudah melaksanakan sejumlah layanan di Hulu Sungai.
Termasuk di antaranya, layanan imigrasi di Kabupaten Balangan melalui Unit Kerja Kantor Imigrasi Banjarmasin dan juga Unit Layanan Paspor di Kabupaten Tapin. (aol)
