Berita Viral

Puluhan Juta Tabungan Haji Warga Solo Ini Dimakan Rayap, Simak Peraturan BI Tentang Penukaran Uang

Uang Tabungan Haji milik Samin warga Solo di makan rayap saat dalam tabungannya, ini klata Bank Indonesia, simak juga cara menukar uang rusak

Editor: Irfani Rahman
(foto uang rusak Alinda/Kompas.com)
Inilah penampakan sebagian uang samin yang dimakan rayap. Uang tersebut adalah Tabungan Haji 

Ada beberapa prosedur yang harus dijalankan untuk menukar uang rusak ke Bank Indonesia. Penukar juga harus memenuhi syarat-syarat yang diperlukan.

Berikut syarat uang rusak yang diberi penggantian sesuai nilai nominal:

- Fisik Uang Kertas > 2/3 (lebih besar dari dua pertiga) ukuran aslinya dan ciri uang dapat dikenali keasliannya.

- Uang Rusak masih merupakan suatu kesatuan dengan atau tanpa nomor seri yang lengkap dan > 2/3 (lebih besar dari dua pertiga) ukuran aslinya serta ciri uang dapat dikenali keasliannya.

- Uang Rusak tidak merupakan satu kesatuan, tetapi terbagi menjadi paling banyak 2 (dua) bagian terpisah dan kedua nomor seri pada uang rusak tersebut lengkap dan sama serta > 2/3 (lebih besar dari dua pertiga) ukuran aslinya dan ciri uang dapat dikenal keasliannya.

Baca juga: Gelap Mata, Suami di Tangerang Ini Bunuh Istri, Serahkan Diri Usai Melakukan Penikaman

Baca juga: Kakek di Probolinggo Ini Roboh Bersimbah Darah Diclurit Kerabatnya, Polisi Sebut Gegara Cemburu

Uang rusak yang tidak diberi penggantian sesuai nilai nominal:

- Fisik Uang Kertas ≤ 2/3 (kurang dari atau sama dengan dua pertiga) ukuran aslinya.

- Uang Rusak tidak merupakan satu kesatuan, tetapi terbagi menjadi paling banyak 2 bagian terpisah dan kedua nomer seri uang rusak tersebut beda.

Berikut prosedur cara menukarkan uang rusak ke Bank Indonesia:

- Bawa uang rusak yang masih memenuhi persyaratan di atas.

- Kunjungi kantor BI atau bank umum yang melayani penukaran uang rusak.

- Serahkan uang yang ingin ditukarkan kepada petugas.

- Petugas akan melakukan scanning terhadap uang tersebut.

- Jika uang rusak tersebut masih memenuhi syarat yang telah ditentukan oleh BI, maka uang kita akan diganti dengan nominal yang sama.

- Jika uang tersebut tidak memenuhi persyaratan, maka kita diminta untuk mengisi formulir pengajuan penelitian.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved