Berita Viral

Puluhan Juta Tabungan Haji Warga Solo Ini Dimakan Rayap, Simak Peraturan BI Tentang Penukaran Uang

Uang Tabungan Haji milik Samin warga Solo di makan rayap saat dalam tabungannya, ini klata Bank Indonesia, simak juga cara menukar uang rusak

Editor: Irfani Rahman
(foto uang rusak Alinda/Kompas.com)
Inilah penampakan sebagian uang samin yang dimakan rayap. Uang tersebut adalah Tabungan Haji 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Baru-baru ini viral Uang Tabungan Haji senilai puluhan juta milik Samin (53) warga Solo, Jawa Tengah dimakan rayap. Simak juga peraturan Bank Indonesia tentang penukaran uang rusak.

Samin (53) tenaga kontrak penjaga sekolah di SDN Lowetan Solo baru-baru ini menjadi pemberitaaan gegara Uang Tabungan Hajinya

Apa halnya? uang Tabungan Haji miliknya yang ia tabung di celengan di makan rayap.

Tak tanggung-tanggung jumlah uang tabungannya bernilai puluhan juta.

Begini ceritanya seperti dikutip dari Kompas.com. Simak juga cara penukaran uang rusak dari Bank Indonesia

Baca juga: Waspada Terjadi Kenaikan Kasus Covid-19 Pada Anak Sekolah, Juli - Agustus Tekonfirmasi 22.980 Kasus

Baca juga: Gelap Mata, Suami di Tangerang Ini Bunuh Istri, Serahkan Diri Usai Melakukan Penikaman

Diketahui Samin giat mengumpulkan uangnya sejak 2,5 tahun terakhir.

Pekerjaannya antara lain membuatkan minum dan mengantarkan surat ke luar sekolah. Dari pekerjaannya, ia juga bisa mendapatkan penghasilan tambahan. Uang hasil jerih payahnya bekerja ditabung dengan cara dimasukkan celengan dari plastik.

Total uang tabungan yang terkumpul besarnya sekitar Rp 100 juta. Satu celengan berisi uang Rp 49,8 juta bisa diselamatkan. Namun uang di satu celengan lainnya rusak parah dimakan rayap.

Lalu bisakah uang yang rusak milik Samin ditukar ke Bank Indonesia (BI) untuk diganti baru?

Perlu diketahui, Bank Indonesia menerima penukaran uang rusak, lusuh, atau cacat dengan beberapa syarat dan ketentuan. Masyarakat bisa menukarkannya di kantor perwakilan BI terdekat di wilayah masing-masing sesuai jadwal operasionalnya.

Mengutip laman resminya, uang rusak bisa diganti asal ciri keaslian uang tersebut masih dikenali. Nantinya, masyarakat bisa mendapat pengganti uang rusak sejumlah uang rusak yang ditukarkan.

Jika ciri-ciri keasliannya sulit dikenali, BI perlu meneliti ciri-ciri keaslian uang tersebut terlebih dahulu. Hasil penelitian beserta uang penggantian akan diberitahu menyusul.

Uang rusak yang diberi penggantian sesuai nilai nominal adalah uang yang secara fisik lebih besar dari 2/3 ukuran aslinya dan ciri uang dapat dikenali keasliannya. Uang rusak pun masih merupakan satu kesatuan dengan atau tanpa nomor seri yang lengkap.

Baca juga: Waspada Terjadi Kenaikan Kasus Covid-19 Pada Anak Sekolah, Juli - Agustus Tekonfirmasi 22.980 Kasus

Baca juga: Seorang Anak di Tarakan di Kaltara Habisi Nyawa Ibu Kandung, Permintaan Menikah Tak Dikabulkan?

Bila uang rusak terbelah menjadi dua, uang tersebut bisa diberi penggantian sesuai nominal aslinya, asal kedua nomor seri pada uang tersebut lengkap, fisik uang lebih besar dari 2/3 ukuran asli, dan dapat dikenali ciri keasliannya.

Sedangkan uang rusak yang tidak diberi penggantian sesuai nominal adalah uang kertas yang fisiknya kurang dari 2/3 ukuran asli, dan uang rusak yang terbelah menjadi dua bagian terpisah dengan nomor seri berbeda.
Prosedur menukar uang rusak

Ada beberapa prosedur yang harus dijalankan untuk menukar uang rusak ke Bank Indonesia. Penukar juga harus memenuhi syarat-syarat yang diperlukan.

Berikut syarat uang rusak yang diberi penggantian sesuai nilai nominal:

- Fisik Uang Kertas > 2/3 (lebih besar dari dua pertiga) ukuran aslinya dan ciri uang dapat dikenali keasliannya.

- Uang Rusak masih merupakan suatu kesatuan dengan atau tanpa nomor seri yang lengkap dan > 2/3 (lebih besar dari dua pertiga) ukuran aslinya serta ciri uang dapat dikenali keasliannya.

- Uang Rusak tidak merupakan satu kesatuan, tetapi terbagi menjadi paling banyak 2 (dua) bagian terpisah dan kedua nomor seri pada uang rusak tersebut lengkap dan sama serta > 2/3 (lebih besar dari dua pertiga) ukuran aslinya dan ciri uang dapat dikenal keasliannya.

Baca juga: Gelap Mata, Suami di Tangerang Ini Bunuh Istri, Serahkan Diri Usai Melakukan Penikaman

Baca juga: Kakek di Probolinggo Ini Roboh Bersimbah Darah Diclurit Kerabatnya, Polisi Sebut Gegara Cemburu

Uang rusak yang tidak diberi penggantian sesuai nilai nominal:

- Fisik Uang Kertas ≤ 2/3 (kurang dari atau sama dengan dua pertiga) ukuran aslinya.

- Uang Rusak tidak merupakan satu kesatuan, tetapi terbagi menjadi paling banyak 2 bagian terpisah dan kedua nomer seri uang rusak tersebut beda.

Berikut prosedur cara menukarkan uang rusak ke Bank Indonesia:

- Bawa uang rusak yang masih memenuhi persyaratan di atas.

- Kunjungi kantor BI atau bank umum yang melayani penukaran uang rusak.

- Serahkan uang yang ingin ditukarkan kepada petugas.

- Petugas akan melakukan scanning terhadap uang tersebut.

- Jika uang rusak tersebut masih memenuhi syarat yang telah ditentukan oleh BI, maka uang kita akan diganti dengan nominal yang sama.

- Jika uang tersebut tidak memenuhi persyaratan, maka kita diminta untuk mengisi formulir pengajuan penelitian.

- Jika tidak ingin melanjutkan proses penelitian lebih lanjut, maka uang tersebut akan dikembalikan ke pemiliknya.

Baca juga: Daftar Harga Minyak Goreng Hari Ini 14 September 2022 di Alfamart dan Indomaret, Buruan Ada Diskon

Baca juga: Waktu Menunaikan Shalat Dhuha, Simak Juga Keistimewaan Shalat Sunnah Ini

Tanggapan BI

Sementara itu dikutip dari Antara, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Surakarta Nugroho Joko Prastowo mengatakan BI akan mengganti uang yang rusak selama memenuhi syarat, salah satunya ukuran uang rusak minimum 2/3 dari ukuran penuh.

Menurut dia, uang yang hilang karena dimakan rayap tidak bisa ganti, namun jika uang rusak akibat dimakan rayap masih bisa diganti selama memenuhi syarat.

"Kenapa begitu, karena kalau minimum setengahnya bisa jadi malah terjadi dobel klaim. Selanjutnya, kalau uang sudah terpisah, langkah pertama yang harus dilakukan adalah menyusun lembaran demi lembaran apakah uang ini masih berukuran 2/3 atau tidak. Tugas beratnya adalah menyusun lembaran-lembaran kecil yang terpisah," katanya.

Selain itu, lanjutnya, yang menyusun uang harus pemilik, karena yang menabung dari awal.

"Tidak kami lakukan, karena nanti pasti ada selisih dari waktu awal, jadi yang bersangkutan saja yang menyusun. Yang sudah disusun dibawa ke BI, selanjutnya kami cek dan tukar yang baru (selama memenuhi syarat)," katanya.Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Viral Puluhan Juta Duit Tabungan Dimakan Rayap, Bisakah Ditukar ke BI?",

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved