Selebrita
Gendong Anak Lina ke Kantor Polisi, Teddy Sentil Rizky Febian Putra Sule: Dikit-dikit Lapor
Gendong anak Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana melapor ke kantor polisi sentil Rizky Febian, anak Sule. Sebut kakak Putri Delina itu semena-mena.
BANJARMASINPOST.CO.ID - Suami mendiang Lina Jubaedah, Teddy Pardiyana kini menjadi tersangka kasus laporan Rizky Febian, anak komedian Sule.
Padahal Teddy Pardiyana juga harus mengasuk anaknya dari pernikahan dengan Lina Jubaedah, Bintang.
Kasus yang dialami Teddy Pardiyana itu terkait penggelapan dana dari hasil penjualan mobil Jubaedah.
Mengutip tayangan Youtube Indosiar, 18 September 2022, Teddy Pardiyana sedang menjalani proses hukum.
Baca juga: Isi Protes Arsila Bungalia Sirkiani ke Zaskia Gotik Yang Segera Melahirkan Anak ke-2, Ya Tak Terima
Baca juga: Satu Kamuflase Andre Irawan Berselingkuh Diungkap Roro Fitria, Modus Suami Dekati Perempuan Lain
Ini terjadi karena Teddy Pardiyana sudah jadi tersangka.
Teddy melakukan wajib lapor imbas statusnya itu.
Dalam satu kesempatan, Teddy datang ke kantor polisi dengan menggendong Bintang.
Penampilannya terlihat lusuh. Dia datang menggunakan angkot untuk datang ke kantor polisinya.
Sambil berjalan, Teddy Pardiyana mengungkapkan unek-uneknya.
"Saya masih dikasih amanah nge-gedein si Dede, tapi dari pihak mereka (Rizky Febian) pengennya saya di penjara," ujar Teddy Pardiyana.
Teddy Pardiyana juga menyentil kasusnya. Terutama dirinya yang melunasi utang mendiang istrinya tapi berujung diperkarakan.
"Penggelapannya di mana? Saya bayar hutang istri itu kewajibannya yang masih hidup harus bayar, saya bayar, malah disebut itu dibilang nge-gelapin," katanya.
Dia juga menyentil Rizky Febian yang seenaknya melaporkan dirinya.
"Ya, mereka banyak duit. Wajar aja, mereka bisa ngelakuin apa aja. Di Indonesia apa yang nggak sih kalo banyak duit. Lapor dikit-dikit lapor. Saya mah kooperatif sampe ke Polda. Lihat sendiri jalan kaki naik public transport," jelasnya.
Sekedar informasi, beberapa waktu lalu Teddy Pardiana dilaporkan Rizky Febian atas dugaan penggelapan atas beberapa aset seperti kos-kosan, mobil dan uang senilai Rp 5 Miliar.