Pernikahan Siri
Isbat Nikah Digelar di Banjarbaru, Warga Kecamatan Cempaka Terbanyak
Di Kota Banjarbaru, Kecamatan Cempaka menjadi daerah tertinggi yang warganya menjadi peserta Isbat nikah
Penulis: Milna Sari | Editor: Hari Widodo
BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARBARU - Di Kota Banjarbaru, Kecamatan Cempaka menjadi daerah tertinggi yang warganya menjadi peserta Isbat nikah.
Berdasarkan data sidang isbat nikah massal yang digelar di Banjarbaru, Kecamatan Cempaka menyumbang 52 pasangan, dua kali lipat dari Kecamatan Landasan Ulin yang jumlahnya 24 pasangan.
Ketua Pengadilan Agama (PA) Banjarbaru, DR H Muhammad Najmi Fajri Rabu (21/9/2022) pasangan nikah siri yang mengikuti isbat nikah adalah mereka yang mau. Karena jika tidak mampu maka pasangan bisa meminta surat keterangan tidak mampu.
Menurut Najmi masih ada pasangan nikah siri di Banjarbaru yang belum mau mengikuti sidang isbat.
Baca juga: Pernikahan Dini Dilarang, Banyak Pasangan Muda di Banjarbaru Pilih Nikah Siri
Baca juga: Sebanyak 114 Pasangan Nikah Siri di Banjarbaru Ikuti Sidang Isbat
"Karena ini hanya bagi yang mau saja," tambahnya.
Perbedaan antara isbat nikah dengan nikah masal jelas Najmi adalah anak dari pernikahan siri di tahun tertentu akan sah menjadi anak kedua pasangan dengan catatan nikah sesuai dengan waktu nikah siri.
Sementara jika nikah masal jika kedua pasangan sudah memiliki anak, maka anaknya tidak tercatat sebagai anak keduanya. (Banjarmasinpost.co.id / Milna Sari)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banjarmasin/foto/bank/originals/isbat-nikah-massal-di-GOR-Rudy-Resnawan.jpg)