Gubernur Papua Terjerat Kasus Korupsi

Lukas Enembe Tak Penuhi Panggilan KPK, Penasehat Hukum : Kalau Sakit Gimana Mau Kasih Keterangan

Gubernur Papua Lucas Enembe hari ini tak memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini kata Stefanus Roy Rening sang pengacara

Editor: Irfani Rahman
(KOMPAS.com/IHSANUDDIN)
Gubernur Papua Lukas Enembe. Hari ini Lukas Enembe tak penuhi panggilan KPK karena sakit. 

BANJARMASINPOST.CO.ID - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini batal meminta keterangan Gubernur Papua Lukas Enembe, Senin (26/9/2022) Ini setelah Lukas Enembe tak memenuhi panggilan KPK.

Sebab Gubernur Papua ini tak memenuhi panggilan KPK karena sedang sakit.

Hal ini diungkapkan kuasa hukum Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening

Tim kuasa hukum menyebut Lukas Enembe masih dalam keadaan sakit dan belum bisa datang ke Jakarta.

"Syarat orang memberi keterangan itu harus sehat. Kalau sakit gimana mau kasih keterangan," ucap kuasa hukum Enembe, Stefanus Roy Rening, dalam jumpa pers di Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Papua di Jakarta Selatan, Senin (26/9/2022).

Baca juga: Perempuan di Depok Ini Ditusuk Teman di Leher, Petugas Buru Pelaku, Motif Masih Didalami

Baca juga: Cara Mengenal Karakter Pasangan, Ustadz Khalid Basalamah Jelaskan Kunci Rumah Tangga Bahagia

Roy mengatakan pada hari ini seharusnya Lukas berobat lagi ke Singapura, tapi tidak bisa karena ada pencegahan ke luar negeri dari Imigrasi berdasarkan permintaan KPK.

"Oleh karena itu, kita cari solusi dokter KPK dan dokter pribadi periksa bapak (Lukas Enembe) baik-baik," lanjut Roy.

KPK mengumumkan telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka kasus dugaan korupsi beberapa waktu lalu.

Meski tidak menyampaikan secara detail perihal kasusnya, KPK menyinggung penyalahgunaan dana otonomi khusus (otsus).

Politikus Partai Demokrat ini telah dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan terhitung sejak 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023.

Langkah itu dilakukan guna kelancaran proses penyidikan.

Adapun KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Lukas sebagai tersangka pada hari ini.

Baca juga: Kumpulan Kata-kata Bijak Kenang Peringatan G30S/PKI 2022, Mengingat Perjuangan Pahlawan Revolusi

Baca juga: Kecelakaan Lalu Lintas di Tol JOOR, Libatkan Toyota Calya dan Mobil Boks, Dua Tewas

Baca juga: Pelaku Pencurian Uang di Enam ATM di Sukabumi Diciduk, Total Gasak Rp1,9 Miliar

Ini merupakan panggilan kedua untuk Lukas setelah sebelumnya ia tidak hadir karena menderita sakit.

Lembaga antirasuah baru-baru ini menyatakan bakal mengembangkan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang diduga dilakukan Lukas ke arah tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Hal itu bisa dilakukan setelah KPK nantinya menemukan bukti yang cukup bahwa uang diduga hasil suap dan gratifikasi telah disamarkan atau dibelanjakan.

Dalam hal ini KPK menindaklanjuti informasi mengenai transaksi perjudian di sebuah kasino oleh Lukas sebesar Rp560 miliar.Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Gubernur Papua Lukas Enembe Tak Bisa Penuhi Panggilan KPK Hari Ini karena Masih Sakit,

Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved