Pemilu 2024

Pendaftar Perempuan Panwascam di Empat Kecamatan Kurang, Bawaslu Tabalong Perpanjang Pendaftaran

pendaftaran untuk Panwaslu Kecamatan Tanjung, Bintang Ara, Haruai dan Jaro dilakukan perpanjangan

Penulis: Dony Usman | Editor: Hari Widodo
Bawaslu Tabalong untuk BPost
Ketua Bawaslu Tabalong Hirsan (baju hitam) serahkan pengumuman perpanjangan pendaftaran Panwascam di kecamatan Jaro, Jumat (30/9/2022). 

BANJARMASINPOST.CO.ID, TANJUNG-Pendaftar rekrutmen Panwaslu Kecamatan (Panwascam) di Bawaslu Kabupaten Tabalong sesuai tahapan yang ada, secara keseluruhan memang lampaui target.

Termasuk untuk keterwakilan perempuan yang ikut mendaftar, bila dilihat dari jumlah keseluruhan juga berhasil melebihi dari batas minimal 30 persen.

Berdasarkan data yang ada, dari masa pendaftaran 21-27 September 2021, pelamar yang mendaftar baik secara langsung maupun online ada 168 orang, terdiri dari102 laki-laki dan 66 perempuan.

Namun apabila dilihat data perkecamatan ternyata ada 4 dari 12 kecamatan di Tabalong, yang pendaftar perempuannya masih di bawah 30 persen.

Baca juga: Nama Dicatut Partai Politik, Warga Kelumpang Kesulitan Daftar Panwascam

Baca juga: Perwakilan Perempuan Belum Terpenuhi, Bawaslu Perpanjang Pendaftaran Panwascam di Banjarmasin

“Secara umum memang terpenuhi, tetapi setelah perkecamatan kita hitung ada 4 kecamatan yang kurang 30 persen perempuannya,“ kata Ketua Bawaslu Kabupaten Tabalong, Hirsan, Jumat (30/9/2022).

Empat kecamatan yang pendaftar perempuannya kurang 30 persen tersebut masing-masing di Tanjung, Bintang Ara, Haruai dan juga Jaro. Kekurangannya rata-rata hanya 1 orang.

Mencukupi kekurangan itu maka masa pendaftaran untuk Panwaslu Kecamatan Tanjung, Bintang Ara, Haruai dan Jaro dilakukan perpanjangan, dari 2 Oktober sampai 8 Oktober 2022.

Sedangkan pengumuman perpanjangan pendaftaran bagi empat kecamatan itu akan disampaikan 1 Oktober 2022.

Meski begitu, lanjut Hirsan, mereka juga langsung bergerak menyambangi empat kecamatan agar bisa memaksimalkan masa perpanjangan ini untuk menarik minat pendaftar perempuan.

"Kita bergerak cepat, hari ini kami datangi empat kecamatan yang masih kurang, selain menempel brosur pengumuman juga langsung menemui camat masing-masing untuk mensosialisasikan," katanya.

Hirsan juga menyebutkan, dalam masa perpanjangan ini proses pendaftaran tetap sama, bisa dilakukan secara langsung atau melalui online.

Termasuk persyaratan yang harus dilengkapi pendaftar juga tidak ada perbedaan dengan sebelumnya.

Baca juga: Pendaftar Calon Panwascam di Kabupten Hulu Sungai Tengah Lampaui Target

"Yang perlu diingat, untuk surat keterangan sehat jasmani dari rumah sakit atau puskesmas itu harus langsung dilampirkan saat mendaftar. Sedangkan surat bebas dari penyalahgunaan narkotika dilengkapi nanti sebelum pelantikan," ujarnya.

Kemudian untuk izin dari atasan yang bersangkutan, bukan hanya untuk pelamar dari kalangan PNS, tetapi juga berlaku bagi profesi lainnya. (banjarmasinpost.co.id/donyusman)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved