Berita HST

Pendaftar Calon Panwascam di Kabupten Hulu Sungai Tengah Lampaui Target

Tenaga honorer hingga guru telah mendaftar sebagai calon tenaga panwascam di Kantor Bawaslu di Kota Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Penulis: Hanani | Editor: Alpri Widianjono
BANJARMASINPOST.CO.ID/HANANI
Hari terakhir pendaftaran calon Panwaslu Kecamatan di Kantor Bawaslu Hulu Sungai Tengah di Kota Barabai, Kabupaten HST, Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa (27/9/2022). 

BANJARMASINSPOST.CO.ID, BARABAI - Pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan di Bawaslu Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), berakhir hari ini, Selasa (27/9/2022).

Hasilnya, pendaftar melebihi target, yaitu sebanyak 238 orang pada pukul 17.00 Wita.

Pendaftaran berakhir pada pukul 17.00 Wita, setelah dibuka pada 21 September 2022 di Kantor Bawaslu di Kota Barabai, Kabupaten  HST, Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Ketua Bawaslu HST, Meilinasari, didampingi Koordinator Divisi SDM Organisasi dan Data Informasi yang juga Ketua Pokja Rekrutmen Panwaslu Kecamatan, Yusran, mengatakan, saat Senin ada 167 orang mendaftar.

"Hari terakhir pendaftaran justru membeludak menjadi 238 orang. Termasuk pendaftar perempuan, kouta 30 persen pendaftar perempuan di seluruh Kecamatan juga melampaui target," ungkap Yusran.

Baca juga: Bangunan Ambruk, Kerugian Toko Bangunan di Pasar Lima Banjarmasin Rp 100 Juta

Baca juga: Update Longsor Tambang Emas Kotabaru Kalsel, 6 Penambang Ditemukan Meninggal, 4 dalam Pencarian

Total ada 11 kecamatan, calon petugas panwascam yang diperlukan masing-masing kecamatan hanya 3 orang atau total 33 orang se Kabupaten HST.

Berdasarkan syarat perwakilan perempuan minimal pendaftar enam orang laki-laki dan 2 perempuan.

Namun, syarat tersebut hanya pada tahap pendaftar. Tahap seleksi tetap berdasarkan hasil tes. "Alhamdulillah, target tersebut terlampaui," katanya.

Pendaftar tak dibatasi dari kalangan manapun. Hanya saja, jika seorang ASN, harus mendapat izin atasan.

Begitu pula untuk profesi lainnya, harus mendapat izin atasan. Karena konsekuensinya, ketika diterima bekerja sebagai Panwascam, maka harus fokus melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.

Baca juga: Tak Kooperatif, Penyidik Ditreskrimsus Polda Kalsel Kejar Terduga Perekam Video Asusila Sesama Jenis

Baca juga: Pencuri Bobol SMPN 2 Jorong Kabupaten Tanahlaut Kalsel, Komputer Hingga Gorden Digasak Pelaku

Syarat lainnya adalah calon panwascam tidak tercatat sebagai anggota partai politik.

Jika saat verifikasi ditemukan terdaftar sebagai anggota partai politik di aplikasi sistem informasi partai politik, maka akan dilakukan konfirmasi apakah benar yang bersangkutan bukan anggota parpol tersebut.

Diakui, selama ini banyak pendaftar yang setelah dicek di aplikasi tersebut, terdaftar sebagai anggota parpol.

Sedangkan yang bersangkutan, mengatakan, tidak tahu-menahu soal keanggotaan tersebut dan siap membuktikan.

Penelitian berkas calon panwacam dilaksanakan selama tiga hari berakhir pendaftaran. Tahapan berikutnya adalah persiapan pengumuman.

suasana Hari terakhir pendaftaran calon Panwaslu Kecamatan di Bawaslu hst 27092022.
Suasana pada hari terakhir pendaftaran calon Panwaslu Kecamatan di Kantor Bawaslu Hulu Sungai Tengah di Kota Barabai, Kabupaten HST, Provinsi Kalimantan Selatan, Selasa (27/9/2022).
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved