Kriminalitas Nasional
Anggota DPRD Bantul Ditahan, Ini Kata Polisi Tentang Kasusnya
Satu oknum anggota DPRD Bantul , Yogyakarta ditangkap dan ditahan Direktorat Kriminal Umum Polda DIY karean kasus penipuan, ini kata Kabid Humas
BANJARMASINPOST.CO.ID - satu anggota DPRD Bantul, Yogyakarta berinsial ESJ ditangkap oleh Direktorat Kriminal Umum Polda DIY, Jumat (30/9/2022). Polisi buka suara mengenai penangkapan anggota DPRD Bantul ini.
Anggota DPRD Bantul ESJ juga saat ini telah ditahan pihak kepolisian Polda DIY.
Sang oknum anggota DPRD Bantul ini ternyata terlibat kasus dugaan Penipuan.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Yuliyanto yang membenarkan bahwa terlapor adalah seorang anggota dewan di DPRD Bantul.
Baca juga: Awalnya Tegar Saat Akan Ditahani, Air Mata Putri Candrawathi Justru Tumpah Saat Beri Pesan ke Anak
Baca juga: Amalan di Bulan Rabiul Awal, Buya Yahya Imbau Perbanyak Shalawat untuk Rasulullah SAW
Baca juga: Harga BBM Terbaru Sabtu 1 Oktober 2022 di Seluruh SPBU Pertamina di Indonesia, Pertamax Turun
Adapun secara singkat Yuli menjelaskan bahwa terlapor yakni berinisial ESJ dilaporkan atas dugaan kasus Penipuan pada Maret 2022 lalu.
"Laporan korban pada Maret 2022, korban melaporkan peristiwa pidana yang terjadi pada Januari 2018,"ujarnya Sabtu (1/10/2022).
Setelah melalui proses penyelidikan termasuk dengan pemeriksaan saksi, pada hari Jumat (30/9/2022) kemarin Direktorat Kriminal Umum Polda DIY melakukan penangkapan terhadap ESJ di rumah yang bersangkutan.
"Ditreskrimum telah melakukan penangkapan kepada terlapor dan dilanjutkan dengan penahanan," imbuhnya.
Adapun pihak kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman kasus. ESJ dilaporkan atas kasus dugaan penipuan dengan kerugian ratusan juta.
"Peristiwanya adalah penipuan dengan kerugian Rp 150 juta," tandasnya.Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul BREAKING NEWS : Polda DIY Tangkap Anggota DPRD Bantul Terkait Kasus Dugaan Penipuan,
Dapatkan informasi lainnya di Googlenews, klik : Banjarmasin Post